PERKEMBANGAN
PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH
PENERAPAN INTERNATIONAL
FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)
A. Pengertian
IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standards
and Practices ) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan
oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB dahulu bernama Komisi
Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standrds).
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan (Choi et al, 2005). Adapun tujuan penerapan IFRS adalah:
(1)Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi
berkualitas tinggi; (2)Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat
dibandingkan sepanjang periode yang disajikan; (3)Dapat dihasilkan dengan biaya
yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna; dan (5)Meningkatkan investasi.
Ada beberapa alasan munculnya akuntansi internasional atau yang dikenal dengan
IFRS yaitu: (1)Semakin luasnya jangkauan perusahaan multi nasional; (2)Adanya
investasi dari dan ke luar negeri; (3)Fluktuasi keuangan yang menimbulkan
perubahan kurs valas; dan (4)Di dalam pasar modal USA yaitu NYSE (New York
Stock Exchange), dimana terdapat 1.200 perusahaan asing yang terdaftar.
B. Perkembangan
IFRS di Indonesia
Indonesia
merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang
harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya
dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS
adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum.
Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November
2008, prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah (Tampubolon, 2012) yaitu :
1. Strengthening
Transparency and Accountability
2. Enhancing
Sound Regulation
3. Promoting
Integrity in Financial Markets
4. Reinforcing
International Cooperation
5. Reforming
International Financial Institutions.
Menurut
Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat
dibedakan menjadi lima tingkat yaitu :
1. Full
Adoption adalah suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan
menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang Negara tersebut gunakan
2. Adopted
adalah program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember
2008. Adopted maksudnya adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan
kondisi di negara tersebut
3. Piecemeal
adalah suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor
standar tertentu dan memilih paragrap tertentu saja
4. Referenced
(convergence) adalah sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya
mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraph yang disusun sendiri
oleh badan pembuat standar
5. Not
adopted at all adalah suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS
Indonesia
telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012, namun penerapan
IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19
PSAK dan 7 ISAK baru yang telah
mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2
Konvergensi IFRS ini merupakan salah
satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota
forum G-20, dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada
dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big
bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui
tahapan-tahapan tertenu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju.
Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap.
Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia. PSAK
dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS di Indonesia melalui tiga tahapan
yaitu :
1. Tahap
Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK,
persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang
berlaku
2. Tahap
Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap
persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan
secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
3. Tahap
Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara
bertahap, lalu dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi
IFRS. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara
komprehensif.
Adopsi penuh
IFRS diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi yang terdiri atas
manajemen laba, relevansi nilai laba dan relevansi nilai buku (Francis et al,
2004).
C. Pengungkapan
Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
- Sebelum IFRS
Standar
akuntansi Indonesia sebelum konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang
memungkinkan adanya pemberlakuan metode-metode akuntansi yang berbeda pada
setiap perusahaan. Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan
terjadinya accounting creative dan manajemen laba.
- Setelah IFRS
Dampak
adopsi IFRS pada laporan keuangan perusahaan dan pada manajemen perusahaan
menunjukan IFRS memiliki dampak positif terhadap laporan keuangan, peningkatan
ekuitas perusahaan, dan manajemen perusahaan menjadi lebih bertanggungjawab (accountable).
IFRS menekankan konsep nilai wajar.Nilai wajar
itu sendiri berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 adalah harga yang
akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban
dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran.
Penggunaan konsep IFRS akan berdampak terhadap laporan keuangan dan kinerja
keuangan perusahaan karena terdapat perbedaan pengukuran terhadap nilai
item-item laporan keuangan itu sendiri yang sebelumnya menggunakan konsep historical cost.
Dibawah ini
terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah
penerapan IFRS.
Tabel 1:
Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
|
Sebelum IFRS
|
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
|
Komponen laporan keuangan lengkap
terdiri atas :
|
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan
komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan
kebijakan akuntansi
|
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi
Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar
-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke
pemilik entitas induk
Hak non pengendali
-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
|
Penyajian liabilitas jangka
panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang
disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12
bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan
dan sebelum penerbitan laporan keuangan.
|
Penyajian liabilitas jangka panjang
yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai
liabilitas jangka panjang
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus
dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian
yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang
dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
|
Perbedaan mendasar mengenai
pelaporan keuangan perusahaan sebelum
dan setelah penerapan IFRS diantaranya yaitu mengenai:
1. PSAK yang semula
berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya
menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan
pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas
suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi
perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya.
Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah
terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini
untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2.
PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US
GAAP) berubah menjadi Prinsiple Based.
Rule
based adalah
manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh
adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap
material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Prinsiple
based dimana yang
diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang
dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar
acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3.
Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan
yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan
laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan
(disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan
yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan
fakta yang lebih baik.
Perbedaan lain pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah adopsi IFRS
yaitu mengenai:
a. Perubahan
SAK dari Rule Based menjadi Principle Based
Standar
dengan principle based tidak memuat bright lines atau aturan
spesifik tetapi menekankan pada sejumlah penilaian yang harus dapat
dipertanggungjawabkan atau dikenal dengan professional judgement. Bright
lines dapat berupa batasan kuantitatif yang harus dipenuhi sebagai
syarat terpenuhinya suatu aturan. Perbedaan standar akuntansi dari rule
based menjadi principle based salah satunya dapat dilihat pada
standar yang mengatur tentang sewa (leasing). Pada PSAK 30 (1994) yang
mengacu pada Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pernyataan 6 tahun 1990, salah
satu syarat sewa diakui sebagai sewa pendanaan (finance lease) apabila
periode sewa minimum adalah 2 tahun. Pada PSAK 30 (2011) yang mengadopsi IAS 17
per 1 Januari 2009, masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi asset
sewaan. PSAK 30 (1994) menunjukkan adanya batasan yang jelas (bright lines) yang
harus dipenuhi sebagai finance lease, yakni periode sewa 2 tahun,
sedangkan PSAK 30 (2011) menekankan pada perkiraan sebagian besar umur ekonomis
aset, tanpa ada batasan yang pasti. Perusahaan pada dasarnya berupaya untuk
mengklasifikasi sewa sebagai sewa operasi (Collins et al., 2012). Oleh
karena itu perusahaan berupaya untuk tidak melewati batas minimum masa sewa,
yakni 2 tahun, agar dapat sewa dapat diklasifikasi sebagai sewa operasi. Pada
sewa operasi (operating lease) pihak lessee mengakui adanya beban
sewa yang dilaporkan dalam laporan laba rugi tetapi tidak mengakui adanya aset
dan kewajiban jangka panjang dalam laporan posisi keuangan. Sedangkan pada sewa
pendanaan (finance/capital lease), pihak lesse mengakui adanya
aset dan kewajiban jangka panjang. Situasi ini menjadikan manajer cenderung
menghindari sewa sebagai sewa pendanaan finance lease karena pada finance
lease akan ditemukan ketiga dampak berikut: (1) peningkatan jumlah hutang
pada laporan posisi keuangan, (2) peningkatan jumlah total aset pada laporan
posisi keuangan, dan (3) pendapatan yang lebih rendah di awal tahun sewa
sehingga laba ditahan semakin kecil. Hal ini dapat menyebabkan meningkatnya
rasio hutang terhadap ekuitas dan menurunnnya tingkat pengembalian terhadap
total aset (Kieso et al, 2011).
b. Lebih
luasnya penggunaan nilai wajar
Adopsi IFRS
kedalam SAK menyebabkan penggunaan nilai wajar yang lebih luas. Penggunaan
nilai wajar yang lebih luas dapat dilihat pada PSAK 50 (2006) Instrumen
keuangan: pengakuan dan pengukuran. PSAK 50 (1998) tidak mengakui adanya
komponen non trading pada saat pengakuan awal, oleh karena itu selisih
perubahan nilai wajar menurut kelompok ini dimasukkan dalam komponen ekuitas.
Sedangkan menurut PSAK 55 (2006), selisih perubahan nilai wajar kelompok non
trading ini dimasukkan dalam komponen laba rugi. Selisih nilai wajar yang
diakui dalam komponen laba rugi menyebabkan adanya pergerakan laba dan diduga
menyebabkan adanya perbedaan kualitas laba antara sebelum dan sesudah adopsi
IFRS.
c.
Pengungkapan yang lebih banyak
Pengungkapan
penuh dan transparansi laporan keuangan adalah komponen yang sangat penting
dari tata kelola perusahaan dan dianggap sebagai indikator penting dari
kualitas tata kelola perusahaan (OECD, 1999). Lebih luasnya pengungkapan
setelah adopsi IFRS ke dalam PSAK dapat dilihat pada PSAK 60 yang mengadopsi
IFRS 7. Pengungkapan yang dimaksudkan mencakup informasi kualitatif dan
kuantitatif. Dalam PSAK 60 disebutkan bahwa informasi terkait risiko kredit
(agunan dan peningkatan kualitas kredit, aset keuangan yang mengalami jatuh
tempo dan penurunan nilai), risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko pasar
lainnya harus diungkapkan. Pada PSAK 50 (2006) yang sebelumnya mengatur
mengenai penyajian dan pengungkapan tidak mengharuskan untuk mengungkapkan
informasi seperti yang terdapat pada PSAK 60. Pengungkapan yang kuat dapat
membantu untuk menarik modal dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar
modal. Sebaliknya, lemahnya pengungkapan dan praktik yang tidak transparan
menyebabkan perilaku yang tidak etis dan hilangnya integritas pasar.
Berdasarkan
pengungkapan pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS
diatas, hal yang paling penting yaitu diharapkan manfaat dari program
konvergensi IFRS, dimana akan mengurangi hambatan-hambatan investasi,
meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan
penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.
D. Pengungkapan
Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014 (Diselenggarakan pada 22
September 2015)
- Laporan Keuangan
Laporan
keuangan merupakan suatu gambaran kondisi keuangan perusahaan. Penilaian
kondisi keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap
laporan keuangan yang telah diterapkan oleh perusahaan sehingga diperoleh
informasi yang berguna bagi pihak intern dan pihak ekstern perusahaan dalam
rangka pengambilan keputusan. Para pemegang saham yang merupakan pihak ekstern
mengandalkan laporan keuangan perusahaan untuk mengetahui perkembangan usaha
dan mengevaluasi kinerja keuangan yang berhasil dicapai oleh perusahaan tempat
mereka menginvestasikan sahamnya. Sedangkan pihak intern perusahaan, yaitu
pimpinan perusahaan / manajer, menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui
posisi keuangan perusahaannya pada periode yang lalu sehingga dapat menyusun
rencana yang lebih baik dan menentukan kebijaksanaan – kebijaksanaan yang lebih
tepat.
Pentingnya
laporan keuangan dimana memberikan informasi sehubungan dengan posisi keuangan
dan hasil – hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan, dapat
lebih berarti bagi pihak – pihak yang berkepentingan apabila laporan keuangan
diperbandingkan untuk dua periode atau lebih dan dilakukan analisis lebih
lanjut sehingga dapat diperoleh data yang lebih jelas dalam mendukung keputusan
yang akan diambil. Selain itu, dengan menganalisa laporan keuangan suatu
perusahaan, akan diperoleh semua jawaban yang berhubungan dengan masalah posisi
keuangan dan hasil – hasil yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan utama laporan keuangan dibuat dan disajikan,
ada 2, yaitu: (1) Untuk memberikan informasi tentang posisi dan hasil kinerja
keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan (investor, kreditur, dan pemerintah) dalam rangka membuat
keputusan-keputusan bisnis., dan (2) Untuk menunjukkan pertanggung-jawaban
manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka.
Sebuah laporan keuangan dikatakan baik dan memenuhi persyaratan bila disusun
sedemikian rupa sehingga kedua tujuan tersebut bisa dicapai.
- Annual Report Award (ARA) Tahun 2014 (Diselenggarakan pada tanggal 22
September 2015)
Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan
keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014 pada
tanggal 22 September 2015 bertempat di Hotel Ritz Carlton Pacific
Place, Jakarta.
ARA 2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan
mengangkat tema “Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan
Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini,
kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus
meningkat untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang
berkelanjutan. Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan
salah satu pilar GCG diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk
menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan
perusahaan di Indonesia untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi
juga di kawasan regional dan bahkan secara global.
Sebagaimana
yang selama ini telah dilakukan, ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh)
instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank
Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT.
Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Berikut
daftar lengkap pemenang ARA 2014 (Diselenggarakan pada tanggal 22 September
2015) :
Juara Umum BUMN Non Keuangan PT
Aneka Tambang (Persero) Tbk
1. Pemenang kategori BUMN KEUANGAN
LISTED
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
2. Pemenang kategori BUMN NON
KEUANGAN LISTED
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
3. Pemenang kategori BUMN
KEUANGAN NON LISTED
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia
3. PT TASPEN (Persero)
1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
2. Perum Jaminan Kredit Indonesia
3. PT TASPEN (Persero)
4. Pemenang kategori BUMN NON
KEUANGAN NON LISTED
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT Angkasa Pura II (Persero)
3. PT Bio Farma (Persero)
1. PT Pertamina (Persero)
2. PT Angkasa Pura II (Persero)
3. PT Bio Farma (Persero)
5. Pemenang kategori PRIVATE
KEUANGAN LISTED
1. PT Bank Victoria International Tbk
2. PT Bank Central Asia Tbk
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
1. PT Bank Victoria International Tbk
2. PT Bank Central Asia Tbk
3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
6. Pemenang kategori PRIVATE
NON KEUANGAN LISTED
1. PT Wijaya Karya BetonTbk
2. PT ElnusaTbk
3. PTAKR CorporindoTbk
1. PT Wijaya Karya BetonTbk
2. PT ElnusaTbk
3. PTAKR CorporindoTbk
7. Pemenang kategori PRIVATE
KEUANGAN NON LISTED
1. PT BNI Syariah
2. PT Bank Syariah Mandiri
3. PT Bank Mayora
1. PT BNI Syariah
2. PT Bank Syariah Mandiri
3. PT Bank Mayora
8. Pemenang kategori PRIVATE
NON KEUANGAN NON LISTED
1. PT Pupuk Kalimantan Timur
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
1. PT Pupuk Kalimantan Timur
2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
9. Pemenang kategori BUMD LISTED
1. PT Bank DKI
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
3. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
1. PT Bank DKI
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
3. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
10. Pemenang kategori BUMD NON
LISTED
1. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
3. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
1. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
3. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
11. Pemenang kategori DANA PENSIUN
1. Dana Pensiun Bank Indonesia
2. DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.
1. Dana Pensiun Bank Indonesia
2. DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.
- Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Terbaik
diantaranya meliputi:
Peserta ARA
2014 berjumlah 294peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan
3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta
tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak
pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami
peningkatan sampai dengan 227%.Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori
yaitu:
1. BUMN Non
Keuangan Non Listed
2. BUMN Non
Keuangan Listed
3. BUMN
Keuangan Non Listed
4. BUMN
Keuangan Listed
5. Private
Non Keuangan Non Listed
6. Private
Non Keuangan Listed
7. Private
Keuangan Non Listed
8. Private
Keuangan Listed
9. BUMD Non
Listed
10. BUMD Listed
11. Dana
Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian
kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek
transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai berikut :
1. Umum : 2%
2. Ikhtisar Data Keuangan Penting : 5%
3. Laporan Dewan Komisaris dan Direksi : 3%
4. Profil Perusahaan :
8%
5. Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja
perusahaan : 22%
6. Good Corporate Governance : 35%
7. Informasi keuangan :
20%
8. Lain-lain :
+/- 5%
a. Praktik
Good Corporate Governance yang melebihi kriteria
b. Praktik
Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria
Kriteria
penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan
terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di
Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan
praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk
menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait
dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance
scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum
(ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic
community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara
lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi
dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian
atas Laporan Tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa
tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri
menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara.
Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.
Referensi:
Icih, 2014.
“Analisis Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Adopsi Penuh IFRS”
STIE Sutaatmadja Subang. Proceedings SNEB 2014
Reka
Maiyarni. Pengaruh Penerapan IFRS Terhadap Nilai Perusahaan. Universitas Jambi
Nur
Cahyonowati, 2012. “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi”
Universitas Diponegoro. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2,
NOVEMBER 2012: 105-115. 2014
Wahyu
Hidayat. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah
Implementasi PSAK Berbasis IFRS.
Ni Kadek Intan Nuariyanti. “Analisis Komparatif
Kinerja Perusahaan Sebelum dan Sesudah Konversi Ke IFRS” Universitas Udayana. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6.2
(2014):274-286. ISSN: 2302-8556.
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi
dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices).
Heri Sukendar, W. Konvergensi Standar Laporan Keuangan
Ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional-Journal the winner, Vol.10
No.1, Maret 2009:10-21. Universitas Bina Nusantara.
Murnia Ana Sulfia Situmorang. Transisi Menuju IFRS dan
Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan. Universitas Diponegoro.
Website Resmi OJK: www.ojk.go.id
Tulisan Ini Untuk Memenuhi Tugas
Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Dosen: Jessica Barus, SE., MMSI.
Nama: H.Rizky
Universitas Gunadarma
Tidak ada komentar:
Posting Komentar