Etika Dalam
Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Manajemen
Etika Dalam
Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Manajemen
Sebelum masuk ke etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen ada
baiknya kita mengetahui apa itu akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen.
Akuntansi Adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai
informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat
keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan,
organisasi, dan lembaga pemerintah.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok,
serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas). Sedangkan Akuntansi
Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasi dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi control.
a)
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manejemen
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan
yang merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh
langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Masing – masing
memiliki tanggung jawab yang berbeda terhadap publik baik itu akuntan keuangan
maupun akuntan manajemen. Namun akuntan keuangan dan akuntan manajemen memiliki
prinsip yang relevan dalam menghasilkan informasi yang berkualitas yang
nantinya akan digunakan oleh pihak luar.
b) Etika
Profesional Akuntan Manajemen
Ada empat
standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
a. Competance
(Kompetensi)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mempertahankan tingkat yang sesuai kompetensi
profesional oleh pembangunan berkelanjutan pengetahuan dan keterampilan.
·
Lakukan tugas profesional mereka sesuai dengan hukum,
peraturan dan standar teknis.
·
Menyiapkan laporan lengkap dan jelas dan rekomendasi
setelah analisis yang tepat informasi yang relevan dan dapat diandalkan
b.
Confidentiality (Kerahasiaan)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang
diperoleh dalam pekerjaan mereka kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib
untuk melakukannya.
·
Menginformasikan bawahan yang sesuai mengenai
kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan mereka dan memantau
kegiatan mereka untuk menjamin pemeliharaan kerahasiaan
·
Menahan diri dari menggunakan atau muncul untuk
menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka untuk
keuntungan tidak etis atau ilegal baik secara pribadi atau melalui pihak
ketiga.
c. Integrity
(Kejujuran)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Hindari konflik aktual atau kepentingan dan
menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap potensi konflik.
·
Menahan diri dari terlibat dalam kegiatan apapun yang
akan merugikan kemampuan mereka untuk menjalankan tugasnya secara etis.
·
Menolak hadiah, bantuan, atau perhotelan yang akan
mempengaruhi atau akan muncul untuk mempengaruhi tindakan mereka.
·
Menahan diri dari aktivitas salah satu atau pasif
menumbangkan pencapaian tujuan organisasi yang sah dan etis.
·
Mengenali dan dan berkomunikasi keterbatasan
profesional atau kendala lain yang akan menghalangi penilaian bertanggung jawab
atau kinerja yang sukses dari suatu kegiatan.
·
Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan
serta menguntungkan dan penilaian profesional atau pendapat.
·
Menahan diri dari terlibat atau mendukung aktivitas
apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
d.
Objectivity (Objekivitas)
Praktisi
akuntansi manajemen dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif
·
Mengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat
diharapkan untuk mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan,
komentar, dan rekomendasi yang disampaikan.
c) Whistle Bliwling
Whistle bliwling Merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa
karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Whistle
blowling dibagi menjadi dua, yaitu : Whistle Bliwling internal dan Whistle
Bliwling eksternal
d) Creative Accounting
Creative Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan
kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi dan menggunakannya untuk memanipulasi
pelaporan keuangan. Akuntansi kreatif memanfaatkan pada celah di standar
akuntansi untuk memerankan palsu citra yang lebih baik perusahaan.
e) Fraud
Dalam hal ini, fraud atau kecurangan dibagi menjadi dua yaitu :
1) Fraud Accounting, yaitu kecurangan yang
berkaitan dengan siatem akuntansi seperti penggelapan total kekayaan
perusahaan.
2) Fraud Auditing, yaitu kecurangan dalam pelaporan
hasil pengauditan laporan keuangan perusahaan.
Kesimpulan,
Etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan
yang merupakan sebuah bidang yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan
setiap orang dan organisasi. Masing – masing memiliki tanggung jawab yang
berbeda terhadap publik baik itu akuntan keuangan maupun akuntan manajemen.
Namun akuntan keuangan dan akuntan manajemen memiliki prinsip yang relevan
dalam menghasilkan informasi yang berkualitas yang nantinya akan digunakan oleh
pengguna laporan keuangan baik intern maupun ekstern.
Sumber :
Contoh :
Kasus
Mulyana W Kusuma tahun 2004. Menjabat sebagai sebagai seorang anggota KPU
diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan
berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Dalam kasus ini ICW melaporkan
tindakan Mulyana W Kusuma kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya
yang melanggar kode etik profesi akuntan.
Creative accounting melibatkan
begitu banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak
benar, seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi,
mempercepat atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke
periode yang lain). Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer dalam
bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis :
1. Bonus Plan Hyphotesis
Perilaku dari seorang manajer sering
kali dipengaruhi dengan pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang
memacu para manajer untuk mealkaukan creative accounting, seringkali
dipengaruhi oleh pembagian besaran bonus yang tergantung dengan laba yang akan
dihasilkan. Pemilik perusahaan umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas
terendah untuk mendapatkan bonus. Dengan teknik seperti ini, para manajer akan
berusaha menaikkan laba menuju batas minimal ini. Jika sang pemilik juga
menetapkan bats atas atas laba yang dihasilkan, maka manajer akan berusaha
mengurangi laba sampai batas atas dan mentransfer data tersebut pada periode
yang akan dating. Perilaku ini dilakukan karena jika laba melewati batas atas
tersebut, manajer tidak akan mendapatkan bonus lagi.
2. Debt Convenant Hyphotesis
Merupakan sebuah praktek akuntansi
mengenai bagaimana manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh
manjer atas adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan
berupaya menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang
menguntungkan dirinya.
3. Political Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk
menampilkan laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini
dipengaruhi oleh jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan
aba tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan
gaji. Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan
ditagih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar