Ø Abstrak
Sejak ditandatanganinya perjanjian ASEAN Free Trade
Area (AFTA)-Cina pada Januari 2010, Indonesia sudah memasuki fase globalisasi.
Persaingan pasar bebas yang tidak mungkin dapat dihindari oleh Indonesia
membawa serentetan kekhawatiran akan masa depan perekonomian negara ini.
Ketidaksiapan Indonesia menghadapi AFTA-Cina yang merupakan program pasar bebas ini membuat produk-produk dalam negeri Indonesia semakin terpuruk. Banyaknya produk-produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, secara perlahan mengubah pola pikir masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri.
Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang merasa lebih berkelas ketika bisa menggunakan produk terkemuka dunia dan kemudian memamerkannya kepada orang lain. Sri Nuryanti, mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta dalam artikel berjudul “Cinta Produk Dalam Negeri Digemborkan, Kualitas Tak Mencapai Standar” mengatakan, kebiasaan menggunakan produk luar negeri secara terus-menerus bukan saja akan mengubah pola pikir bangsa Indonesia, tapi juga akan mengubah pola budaya bangsa Indonesia.
Ia menambahkan, peranan penting pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam memajukan produk-produk dalam negeri sehingga dapat dicintai oleh masyarakat Indonesia sendiri.
“Alangkah baiknya pemerintah bukan hanya menuntut masyarakat untuk selalu menggunakan produk dalam negeri melainkan juga melakukan evaluasi-evaluasi terhadap kualitas-kualitas produk yang ada sehingga ke depannya bisa dilakukan langkah-langkah sebagai upaya perbaikan,” tulisnya.
Sementara itu, sarjana Teknologi Industri Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Randi Swandaru mengatakan , perlu adanya tindakan-tindakan dari masyarakat khususnya generasi muda dalam menumbuhkan sikap nasionalisme dengan lebih mencintai produk dalam negeri. “Pemuda harus lebih proaktif mengambil langkah untuk membuat perubahan di masyarakat,” katanya.
Langkah-langkah tersebut antara lain mengubah pola pikir masyarakat terhadap produk-produk luar negeri yang dianggap lebih tren dan lebih bergengsi daripada produk dalam negeri.
Padahal menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandung, Bulgan Alamin, mencintai produk nasional akan dapat meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme.
“Bangsa yang besar tidak hanya menghargai jasa para pahlawannya tapi juga bangsa yang bisa menghargai dan mencintai produksi dalam negerinya,” kata Bulgan seperti dikutip Bandung.go.id.
Selain itu, penggunaan produk dalam negeri secara langsung dapat membangkitkan perekonomian negara serta menghidupkan produsen-produsen lokal dan menyejahterakan para pekerjanya. Sebaliknya menggunakan produk luar negeri justru akan memajukan perekonomian negara lain.
Sementara itu Istri Handayani, aparatur Dinas Perhubungan , Komunikasi, dan Informatika Kota Singkawang, dalam dialog publik “Aku Cinta Produk Indonesia” mengatakan, mencintai produk dalam negeri dengan membeli segala produk Indonesia akan memberikan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Terlebih di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, atau Brunei Darussalam.
“Dengan kondisi geografis Kota Singkawang yang berdekatan dengan negara tetangga, tantangan untuk mewujudkan dan mengajak masyarakat lebih mencintai produk dalam negeri tidaklah ringan,” katanya dilansir situs hubkominfo.singkawangkota.go.id.
Namun demikian, paparnya, kita tidak boleh menyerah. Sebab, membeli produk asing sama saja dengan menyejahterakan masyarakat luar dan sebaliknya tidak menyejahterakan masyarakat Indonesia sendiri. Karena itu kecintaan terhadap produk-produk lokal harus selalu ditumbuhkan dalam setiap diri anak bangsa
Ketidaksiapan Indonesia menghadapi AFTA-Cina yang merupakan program pasar bebas ini membuat produk-produk dalam negeri Indonesia semakin terpuruk. Banyaknya produk-produk luar negeri yang masuk ke Indonesia, secara perlahan mengubah pola pikir masyarakat terhadap produk-produk dalam negeri.
Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang merasa lebih berkelas ketika bisa menggunakan produk terkemuka dunia dan kemudian memamerkannya kepada orang lain. Sri Nuryanti, mahasiswi Universitas Negeri Yogyakarta dalam artikel berjudul “Cinta Produk Dalam Negeri Digemborkan, Kualitas Tak Mencapai Standar” mengatakan, kebiasaan menggunakan produk luar negeri secara terus-menerus bukan saja akan mengubah pola pikir bangsa Indonesia, tapi juga akan mengubah pola budaya bangsa Indonesia.
Ia menambahkan, peranan penting pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam memajukan produk-produk dalam negeri sehingga dapat dicintai oleh masyarakat Indonesia sendiri.
“Alangkah baiknya pemerintah bukan hanya menuntut masyarakat untuk selalu menggunakan produk dalam negeri melainkan juga melakukan evaluasi-evaluasi terhadap kualitas-kualitas produk yang ada sehingga ke depannya bisa dilakukan langkah-langkah sebagai upaya perbaikan,” tulisnya.
Sementara itu, sarjana Teknologi Industri Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) Randi Swandaru mengatakan , perlu adanya tindakan-tindakan dari masyarakat khususnya generasi muda dalam menumbuhkan sikap nasionalisme dengan lebih mencintai produk dalam negeri. “Pemuda harus lebih proaktif mengambil langkah untuk membuat perubahan di masyarakat,” katanya.
Langkah-langkah tersebut antara lain mengubah pola pikir masyarakat terhadap produk-produk luar negeri yang dianggap lebih tren dan lebih bergengsi daripada produk dalam negeri.
Padahal menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bandung, Bulgan Alamin, mencintai produk nasional akan dapat meningkatkan jiwa dan semangat nasionalisme.
“Bangsa yang besar tidak hanya menghargai jasa para pahlawannya tapi juga bangsa yang bisa menghargai dan mencintai produksi dalam negerinya,” kata Bulgan seperti dikutip Bandung.go.id.
Selain itu, penggunaan produk dalam negeri secara langsung dapat membangkitkan perekonomian negara serta menghidupkan produsen-produsen lokal dan menyejahterakan para pekerjanya. Sebaliknya menggunakan produk luar negeri justru akan memajukan perekonomian negara lain.
Sementara itu Istri Handayani, aparatur Dinas Perhubungan , Komunikasi, dan Informatika Kota Singkawang, dalam dialog publik “Aku Cinta Produk Indonesia” mengatakan, mencintai produk dalam negeri dengan membeli segala produk Indonesia akan memberikan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Terlebih di wilayah-wilayah yang berbatasan dengan negara lain seperti Malaysia, Singapura, atau Brunei Darussalam.
“Dengan kondisi geografis Kota Singkawang yang berdekatan dengan negara tetangga, tantangan untuk mewujudkan dan mengajak masyarakat lebih mencintai produk dalam negeri tidaklah ringan,” katanya dilansir situs hubkominfo.singkawangkota.go.id.
Namun demikian, paparnya, kita tidak boleh menyerah. Sebab, membeli produk asing sama saja dengan menyejahterakan masyarakat luar dan sebaliknya tidak menyejahterakan masyarakat Indonesia sendiri. Karena itu kecintaan terhadap produk-produk lokal harus selalu ditumbuhkan dalam setiap diri anak bangsa
Ø Pendahuluan
Pada
pasar ini kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara
leluasa. Ada pun harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan
produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara
penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan
murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil
pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Bentuk pasar ini
terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak
memerlukan keahlian istimewa ( pertukangan, kerajinan ). Dalam persaingan
sempurna ini pembeli dan penjual berjumlah banyak. Artinya, jumlah pembeli dan
jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual
tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Dengan demikian masing-masing pembeli dan
penjual telah menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu
datum atau fakta yang tidak dapat di ubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang
ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat.
Bagi penjual pun berlaku hal yang sama sehingga bila penjual menurunkan harga,
ia Akan rugi sendiri, sedangkan bila menaikan harga. Maka pembeli akan lari
penjual lainnya. Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi
di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan
lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu
memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri. Sebab utama kegiatan
perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh
spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang
yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya
lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
Terkadang, para pengusaha tidak
menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka
khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk
mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan
mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar
negeri. Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari
teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih
modern.
Ø Landasan
Teori
Pasar adalah tempat atau mekanisme bertemunya
kepentingan konsumen di satu sisi, dengan kepentingan produsen di sisi lain.
Oleh karena itu, pasar ini mempunyai banyak fungsi bagi pelaku ekonomi baik
konsumen, produsen, maupun pemerintah. Misalnya pasar berfungsi sebagai sumber
informasi bagi konsumen, produsen, bahkan juga pemerintahan.
Dengan demikian, pasar mempunyai peranan yang
sangat strategis bagi pelaku bisnis (produsen) dan masyarakat secara
keseluruhan. Tanpa ada akses pasar, maka tidak mungkin suatu bisnis dapat
bertahan hidup. Pasar adalah tempat para produsen bersaing merebut konsumen
dalam rangka mencapai tujuan usahanya. Di samping itu, pasar mempunyai berbagai
bentuk struktur yang mempunyai hukumnya sendiri-sendiri, sehingga berpengaruh
dan menentukan tinggi rendahnya harga yang akan terjadi.
Selanjutnya, dari sisi konsumen, pasar adalah
sumber informasi mengenai pilihan yang dapat dilakukan. Semakin banyak produsen
di pasar, dan sebaliknya. Dengan demikian, konsumen juga berkepentingan
terhadap kondisi pasar dari barang dan jasa yang dibutuhkannya. Dari sisi luas
atau ruang lingkupnya,pasar dapat juga dikelompokkan menjadi pasar domestic
pasar ekspor, atau pasar luar negeri. Dengan demikian, maka pemahamanmengenai
pasar ini sangat penting dalam menganalisis fenomena ekonomi, baik bagi pelaku
maupun pembuat keputusan di bidang bisnis dan ekonomi publik. Dari uraian di
atas terlihat bahwa para pelaku ekonomi, khususnya produsen, perlu mempunyai
strategi bersaing yang andal untuk mencapai tujuan bisnisnya.
Pada dasarnya pasar persaingan
sempurna PPS tidak mengenal kompetisi antar perusahaan karena kesempurnaan yang
dimilikinya baikdari sisi produk, penjual,pembeli, maupun informasi yang
dimiliki pembeli dan penjual. Pada PPS semua variabel ekonomi terutam harga
tentang harga (price) ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan pasar,
dan bukan tindakan dari perusahaan. Lain lagi pada pasar global, cukup
kompetitif perusahaan satu dalam menentukan produksinya masih menunggu reaksi
dari perusahaan lain. Jadi kebijakan-kebijakan perusahaan dilakukan dengan
pertimbangan keberdaan perusahaan lain.
Keberadaan PPS secara realitas tidak ada, karena
ia hanya ada secara teori. Namun demikian pasar global dewasa ini mengarah pada
konsep PPS dalam arti, variabel harga ditentukan oleh kekuatan tarik menarik
antara penawaran dan permintaan pasar.
Kajian teori banyak menyebutkan bahwa PPS identik
dengan pasar persaingan murni(pure competition). Persangan murni penekanannya
hanya pada situasi tanpa adanya monopoli sama sekali. Sedangkan pada PPS
penekanannya pada mobilitas sumber daya dan pengetahuan yang sempurna baik pada
pembel mapu penjual. Misalnya adanya inovasi teknologi perusahaan, maka
perusahaan lain segera mengetahuinya. Secara substansi sebenarnya sama. Atas
dasar keadaan inilah, maka ekonomi sering menggunakan PPS daripda pasar
murni sehingga dari persyaratan yang ada PPS mempunyai beberapa ciri
.
Ø Pembahasan
Bersaing
pada Pasar Dunia
Sebaiknya perusahaan melakukan
ekspansi kedalam pasar dunia,hal itu bertujuan untuk:
1. Untuk memasuki akses terhadap pelanggan-pelanggan
baru, dengan alasan bahwa ekspansi ke dalam pasar dunia akan memberi potensi
untuk meningkatkan pendapatan, laba dan pertumbuhan jangka panjang, dan
dapat menjadi perusahaan domestik yang mapan.
2. Untuk mencapai biaya rendah dan dan meningkatkan daya saing
perusahaan. Banyak perusahaan melakukan perluasan usaha karena pasar
domestik dan industri mereka sudah terbatas, sehingga dengan demikian pada
hakekatnya meningkatkan daya saing- perusahaan.
3. Untuk
mengkapitalisasi kompetensi utamanya. Sebuah perusahaan dapat memperluas
kompetensi dan kapabilitasnya untuk posisi memperoleh keuntungan kompetetif
dalam pasar luar negeri seperti pada pasar domestik.
4. Untuk
menyebar atau membagi risiko bisnisnya melalui perluasan pasar yang telah ada.
Perusahaan industri yang didasarkan
pada sumber daya alam, seperti minyak dan gas. mineral, karet, dan kayu, sering
beroperasi dalam area internasional karena beberapa perlengkapan bahan baku
terletak di mancanegara.
PERBEDAAN ANTARA PERSAINGAN INTERNASIONAL DENGAN PERSAINGAN GLOBAL
Dalam persaingan internasional, secara tipikal, satu perusahaan akan mulai bersaing secara internasional dengan cara memasuki hanya satu atau mungkin memilih sedikit pasar asing. Sedang dalam persaingan global, meliputi persaingan terhadap banyak negara dibelahan dunia. Tapi hanya bisa dilakukan bagi perusahaan-perusahaan yang awalnya telah melakukan persaingan internasional dan perusahaan mempunyai posisi pasar nasional yang sangat kuat dengan pasar internasional dan memimpin para pesaing dalam berbagai negara.
PERBEDAAN-PERBEDAAN CROSS-COUNTRY DALAM BUDAYA,KEPENDUDUKAN, DAN KONDISI PASAR.
Suatu perusahaan termotivasi untuk memperluas pasarnya diluar pasar domestiknya dengan menggunakan strategi melalui suatu pendekatan situation- driven (pendekatan situasi), berdasarkan budaya, kependudukan dan kondisi pasar. Suatu produk yang cocok disuatu daerah belum tentu cocok dinegara lainnya, bisa disebabkan oleh budaya dan gaya hidup (lifestyles). Jadi produk yang ditawarkan disetiap negara harus disesuaikan dengan selera dan keinginan dari pembeli lokal. Hal tersebut menyebabkan pertumbuhan pasar bervariasi dari suatu negara dengan negara lain. Perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam cross-country juga dapat ditemui dengan adanya variasi atau perbedaan dalam biaya-biaya distribusi dan biaya manufaktur. Hal ini dapat terjadi karena disetiap negara aktivitas-aktivitas produksi masing-masing perusahaan perbedaan. Untuk perusahaan yang berada dalam pasar domestik yang luas dengan aktivitas produksi yang besar tentunya biaya-biaya yang dikeluarkan juga besar, begitupun sebaliknya untuk perusahaan yang berada dinegara yang mempunyai pasar domestik yang sempit.
Potensi Keuntungan Lokal
Perbedaan dalam biaya produksi, produktivitas, inflasi, pajak dan peraturan pemerintah serta kekayaan sumberdaya suatu negara akan menjadi pertimbangan bagi perusahaan global untuk melakukan kegiatan dan memperluas usahanya dibeberapa negara lainnya. Jadi suatu negara bisa jadi dapat dijadikan sebagai tempat produksi bukan untuk daerah pemasaran.
Risiko Perubahan Nilai Tukar Yang Merugikan
Suatu perusahaan global akan mendasarkan kegiatan bisnisnya (produksi, penyimpanan dan pemasaran) pada pertimbangan perubahan-perubahan nilai tukar disuatu negara, untuk menghindari risiko-risiko kerugian karena melemah dan menguatnya nilai tukar yang tidak stabil. (volatile of exchange rate).
Fluktuasi nilai tukar menimbulkan risiko signifikan terhadap daya saing perusahaan di pasar luar negeri. Eksportir di saat mata uang negara di mana barang diproduksi tumbuh lebih lemah, dan mereka kehilangan ketika mata uang tumbuh kuat. perusahaan domestik di bawah tekanan dari impor lebih rendah-biaya yang diuntungkan ketika mata uang pemerintah mereka tumbuh lebih lemah dalam kaitannya dengan negara-negara di mana barang impor dibuat.
Kebijakan-Kebijakan Pemerintah
jika peraturan-peraturan pemerintah mudah berubah-ubah tidak melindungi dunia usaha, anti perusahaan asing atau pembatasan-pembatasan perdagangan luar negeri dapat mempersulit dalam usaha memperluas usaha.
KONSEP PERSAINGAN MULTICOUNTRY DAN PERSAINGAN GLOBAL.
Persaingan multicountry yang mana terdapat banyak jenis cross-country dalam pasarnya dan perusahaan bersaing untuk memimpin persaingan pasar diantara para pesaing dalam satu negara secara terbuka dan terhadap negara lainnya. Karakteristik atau gambaran dalam persaingan Multicountry adalah sebagai berikut :
1. Pembeli diberbagai negara yang berbeda tertarik pada
atribut-atribut produk yang berbeda.
2.
Penjual bervariasi dari negara ke negara.
3.
Kondisi industri dan kekuatan
persaingan di tiap pasar nasional berbeda.
Dalam
persaingan pasar global, harga-harga dan kondisi-kondisi persaingan pasar
lintas negara (cross-country) mempunyai hubungan yang sangat kuat
sehingga membentuk pasar dunia dalam arti yang sebenarnya. Adapun beberapa
karakteristik atau gambaran dalam persaingan global adalah sebagai berikut :
1.
Kondisi persaingan dalam pasar
cross-country mempunyai hubungan yang kuat didalam beberapa pesaing dalam pasar
yang sama.
2.
Posisi persaingan suatu perusahaan
dalam satu negara dipengaruhi oleh posisi negara lainnya.
3.
Keunggulan bersaing didasarkan suatu
perusahaan yang mempunyai operasi yang luas dan berskala global.
PEMILIHAN STRATEGI UNTUK MEMASUKI PASAR PERSAINGAN LUAR
NEGERI
Cara pemilihannya:
Cara pemilihannya:
1.
Pertahankan (satu negara) barang
nasional basis produksi dan ekspor ke pasar luar negeri, baik menggunakan
saluran distribusi ke depan perusahaan yang dimiliki atau dikendalikan asing.
2.
Lisensi asing untuk menggunakan
teknologi perusahaan guna memproduksi dan mendistribusikan produk-produk
perusahaan.
3.
Menggunakan strategi waralaba.
4.
Ikuti strategi yang di pakai oleh
banyak negara, berbagai pendekatan strategis perusahaan (mungkin sedikit,
mungkin banyak) dari negara ke negara sesuai dengan kondisi lokal dan berbeda
selera dan preferensi pembeli.
5.
Ikuti strategi global, dengan
menggunakan pendekatan dasarnya strategi yang sama kompetitif di semua pasar
negara di mana perusahaan memiliki suatu kehadiran.
6.
Gunakan aliansi strategis atau usaha
patungan dengan perusahaan asing sebagai kendaraan utama memasuki pasar luar
negeri.
Ada beberapa strategi dasar bagi perusahaan untuk memasuki
pasar luar negeri:
1. Export Strategy
Mempertahankan produksi berbasis nasional dan mengekspor barang-barang ke pasar luar negeri dengan menggunakan jalur pengawasan distribusi. Dengan memakai pabrik dalam negeri (domestik) sebagai suatu basis produksi untuk mengekspor barang-barang keluar negeri adalah suatu strategi yang terbaik untuk mengejar penjualan internasional. Keuntungan dari strategi ekspor ini antara lain meminimumkan risiko dan peryaratan modal dan meminimumkan investasi secara langsung di negara-negara asing. Suatu strategi ekspor mudah diserang jika biaya-biaya manufaktur di negara asal lebih besar daripada di negara-negara asing ketika pesaing-pesaing mempunyai pabrik, selain itu juga melibatkan biaya shipping yang tinggi serta fluktuasi yang merugikan dan pertukaran nilai tukar mata uang. Strategi ekspor rentan ketika biaya produksi (1) di dalam negeri jauh lebih tinggi daripada di negara-negara asing di mana saingan memiliki tanaman, (2) biaya pengiriman produk ke pasar luar negeri jauh relatif tinggi, atau (3) pergeseran buruk terjadi pada nilai tukar mata uang.
2. Licensing Strategy
Strategi ini dilakukan jika perusahaan mempunyai kemampuan secara teknis tetapi tidak mempunyai kemampuan secara internasional untuk memasuki pasar luar negeri dan adanya keinginan untuk menghindari risiko pada saat mengirimkan atau memasukkan sumberdaya ke pasar yang mana tidak lazim, kondisi politik yang mudah berubah dan ketidakstabilan ekonomi.
3. Franchising Strategy
Strategi ini dilakukan oleh perusahaan jasa dan retail yang melakukan ekspansi global. Keuntungan strategi ini antara lain franchises membawa serta biaya-biaya dan risiko dalam menetapkan lokasi/tempat aktivitasnya dan juga franchisor hanya melakukan pengeluaran untuk rekruitmen sumberdaya manusia, pelatihan. Kerugiannya adalah bahwa franchisor harus selalu menjaga kualitas dari produk tersebut. waralaba asing tidak selalu menunjukkan komitmen yang kuat untuk konsistensi dan standarisasi terutama ketika budaya lokal tidak menekankan kondisi sama masalah kualitas.Sementara lisensi bekerja dengan baik untuk memproduksi dan pemilik teknologi eksklusif, waralaba sering lebih sesuai dengan upaya ekspansi global bertahan dan perusahaan ritel.
Strategi Multicountry atau
Strategi Global?
Strategi Multicountry ini perusahaan mengikuti
strategi perusahaan-perusahaan negara lainnya, dengan memvariasikan pendekatan strategi
perusahaan sesuai kondisi lokal.
Dalam strategi global perusahaan menggunakan
pendekatan strategi yang sama dengan perusahaan lainnya dimana perusahan itu
sudah ada yang melibatkan koordinasi strategi secara global dan penjualan
dilakukan dalam jumlah yang banyak dan jika tidak semua, maka negara berada
pada suatu pasar yang penting. Dalam strategi ini aktivitas atau pekerjaan
terbaik terjadi ketika persyaratan atau keperluan produk dan pembeli/konsumen
sama antara negara yang satu dengan yang lainnya.
Perbedaan Multicountry Strategy dengan Global
Strategy dapat digambarkan sebagai berikut:
How a Multicountry Strategy Differ
from a Global Strategi
Multicountry strategy:
1.
Mengkhususkan
pendekatan-pendekatan persaingan perusahaan sesuai kebutuhan terhadap
keadaan-keadaan bisnis dan pasar yang sudah pasti dimasing-masing negara-sangat
merespon kondisi-kondisi lokal.
2.
Menjual
versi produk yang berbeda-beda dalam negara yang berbeda dengan nama merek yang
berbeda, menyesuikan atribut produk untuk menetapkan selera pembeli dan
keinginan pembeli setiap Negara
3.
Menyebar
pabrik melintasi banyak negara dengan memproduksi jenis-jenis produk
untuk pasar lokal.
4.
Menyukai
menggunakan suplayer local (karena beberapa sumber-sumber lokal
diwajibkan oleh pemerintah setempat)
5.
Menyesuaikan
pemasaran dan distribusi produknya untuk budaya dan pelanggang local.
6.
Jika
memungkinkan, mentransfer beberapa kompetensi dan kapabilitas dari negara ke
negara.
7.
Memberikan
seorang country manager (manajer disuatu negara) kesempatan dengan
leluasa membuat strategi secara otonomi sesuai kemampuannya.
Global Strategy:
1.
Mengikuti
strategi persaingan utama yang sama diseluruh dunia (low cost,
differentiation, best cost, focust differentiation) dengan tanggung jawab
minimal untuk kondisi lokal.
2.
Menjual
produk yang sama dibawa merek dagang yang sama diseluruh dunia
3.
Menempatkan
pabrik pada basis keuntungan lokasi maksimum, biasanya didalam negara dimana
biaya produksi paling rendah tetapi bisa jadi shipping costnya tinggi atau
lokasi lain memiliki keunggulan yang dominan.
4.
Menggunakan
suppliers yang terbaik dari mana saja diseluruh dunia.
5.
Mengkordinasi
pemasaran dan distribusi produknya di seluruh dunia; melakukan penyesuaian
kecil dimana dibutuhkan untuk negara local
6.
Bersaing
dengan basis teknologi, kompetensi dan kapabilitas yang sama diseluruh dunia;
7.
Mengkoordinasi
keputusan strategi yang utama diseluruh dunia, dengan mengharapkan manager
lokal mengikuti (atau berada dekat dengan) strategi global.
TIGA CARA BAGI PERUSAHAAN MENDAPATKAN KEUNGGULAN
BERSAING DALAM PASAR DUNIA
1. Using location to build
competitive advantage.
Perusahaan cenderung mengkonsentrasikan aktivitas
mereka dalam sejumlah lokasi yang terbatas disebabkan alasan sebagai berikut:
·
Ketika biaya
manufaktur atau pabrikasi dan biaya aktivitas lainnya secara signifikan lebih
rendah dibeberapa lokasi geografi dibanding yang lainnya.
·
Ketiika
terdapat skala ekonomi secara signifikan.
·
Ketika
terdapat suatu tempat pembelajaran yang bermanfaat untuk meningkatkan tampilan
suatu aktivitasnya dalam suatu lokasi.
·
Ketika
lokasi tertentu mempunyai sumberdaya yang berlebihan
Perusahaan memilih untuk menyebar
aktivitas ke berbagai lokasi.
Beberapa instansi ketika melakukan penyebaran
aktivitas perusahaan mereka merasa kurang menguntungkan dibanding
mengonsentrasikan aktivitas mereka. Hal ini berarti secara fisik pemilihan
lokasi merupakan cara perusahaan untuk menunjukkan kemampuan aktivitas
perusahaan pada pasar di tiap negara dimana perusahaan secara global mempunyai
pelanggan dengan kapasitas besar.
2. Using cross border transfer of competencies
and capabilities to build competitive advantage.
Salah satu cara terbaik untuk perusahaan yang memiliki
kompetensi nilai dan kekuatan sumberdaya yang baik untuk menjaga keuntungan
kompetitif adalah dengan menggunakan pertimbangan kekuatan sumberdaya
perusahaan tersebut untuk memasuki pasar tambahan pada suatu negara.
Perusahaan yang memiliki kekuatan sumberdaya tertentu
merupakan bukti kuat bahwa perusahaan tersebut sukses berkompetisi dalam
memasuki pasar negara baru. Transfer kompetensi (kapabilitas secara spesifik),
kapabilitas (kemampuan secara umum), dan kekuatan sumberdaya dari satu negara
ke negara lain berkontribusi untuk pembangunan dengan kompetensi dan
kapabilitas yang lebih luas. Transfer kemampuan kompetitif membantu perusahaan
mencapai pendominasian secara mendalam pada nilai area kompetitif.
Pendominasian pada nilai kapabilitas kompetitif,
sumberdaya, atau aktivitas rantai nilai adalah dasar kuat untuk keuntungan
kompetitif yang berkelanjutan lebih dari pasar multinasional atau kompetitor
global, dan terutama kompetitor pasar domestik.
3. Using cross border
coordination to build competitive advantage.
Koordinasi aktivitas perusahaan lintas negara yang
berbeda berkontribusi untuk mencapai keuntungan kompetitif yang berkelanjutan
dengan beberapa cara yang berbeda – beda untuk mempertahankan keunggulan
kompetetif mereka. Menyatukan aktivitas-aktivitas untuk mendapatkan keunggulan
bersaing tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, antara lain :
·
Pesaing
global dan multinasional dapat memilih dimana dan bagaimana menantang pesaing
mereka.
·
Perubahan
produksi dari satu lokasi ke lokasi lainnya untuk mendapatkan biaya yang
menguntungkan atau kondisi perdagangan atau tingkat pertukaran.
·
Menggunakan
teknologi internet untuk mengumpulkan beberapa ide untuk produk baru atau
pengembangan produk dan menentukan yang mana produk yang dapat distandarisasi.
PROFIT SANCTUARIES, CROSS –MARKET SUBSIDIZATION, AND
GLOBAL STRATEGI OFFENSIVES
Profit sanctuaries adalah pasar-pasar negara dimana suatu perusahaan
mendapat profit yang besar (substantial) disebabkan karena posisi pasarnya kuat
dan dilindungi.
Contoh, Jepang adalah suatu profit sanctuary
untuk sebagian besar perusahaannya sebab pemerintah jepang membuat rintangan
(memblok) atau melarang secara efektif perusahaan-perusahaan asing memulai
bersaing untuk suatu bagian atau pangsa pasar yang besar terhadap penjualan
suatu produk dijepang. Perlindungan dari ancaman pesaing asing dalam pasar
dalam negeri mereka, perusahaan-perusahaan jepang dapat menuntut bayaran dengan
harga yang agak tinggi untuk pelanggang mereka dan dengan demikian
mendapatkan profit besar yang menarik atas penjualan buatan jepang.
Perusahaan besar yang melindungi keuntungan sanctuaris
mempunyai keuntungan kompetitif yang lebih besar dibanding perusahaan yang
tidak melindungi keuntungan sanctuarisnya. Perusahaan yang memiliki banyak
keuntungan sanctuaris, mempunyai keuntungan kompetitif yang lebih besar
dibanding perusahaan yang hanya memiliki satu keuntungan sanctuaris.
Keuntungan potensial sanctuaris dari
Domestic-Only, Internasional, and Kompetitor
Global
Menggunakan Cross-Market Subsidization untuk
Suatu Strategis Offensive
Profit sanctuaries adalah nilai aset yang kompetitif, menyediakan
kekuatan finansial untuk mendukung strategi penyerangan dalam memilih pasar
negara dan sebagai penggerak perusahaan untuk memimpin pasar global.
Nilai tambah kemampuan keuangan yang dihasilkan
melalui berbagai profit sanctuaries memberikan pesaing suatu pasar
global atau multicountry kekuatan keuangan untuk membayar upah suatu
serangan pasar lbagi suatu pesaing domestik yang hanya mempunyai profit
sanctuaries pada pasar dalam negerinya. Cross-Market Subsidization
melibatkan dukungan bersaing dalam satu pasar dengan sumberdaya atau profit
yang dialihkan dari operasi-operasi pasar lainnya. Kekuatan bersaing merupakan
hasil dari kemampuan perusahaan global untuk menggambarkan sumberdaya dan
profit dalam pasar negara lain untuk meningkatkan serangan pada pasar tunggal
(single-markets) atau pesaing satu negara dan mencoba untuk membujuk konsumen
mereka dengan memberikan harga yang rendah, memberikan diskon, meningkatkan
periklanan dan taktik serangan (offensive) lainnya.
Strategi
Penyerangan yang Tepat untuk Bersaing pada Pasar Asing
Terdapat tiga tipe kondisi dari strategi penyerangan
yang dipakai perusahaan untuk berkompetisi di pasar asing:
1.
Mengadakan
serangan secara langsung. Tujuan dari dilakukannya serangan secara langsung ini
adalah menahan bagian utama dari pangsa pasar sehingga mengakibatkan pesaing
akan mundur, selain itu serangan secara langsung ini dapat dilakukan dengan
melakukan pemotongan harga, memperbesar pengeluaran dalam kegiatan pemasaran,
biaya iklan dan promosi serta usaha untuk mendapatkan keuntungan pada satu atau
lebih jalur distribusi.
2.
Mempertahankan
(Contest). Dalam jenis strategi ini lebih rumit dan lebih difokuskan daripada
serangan secara langsung. Dalam strategi ini memfokuskan pada segmen pasar
tertentu yang tidak pantas untuk kemampuan defenders yang mana penyerang
mempunyai produk baru.
3.
Serangan
Pura-pura (Feint). Strategi ini lebih didesain atau dibentuk untuk mengalihkan
perhatian defenders dari penyerang utama.
STRATEGI ALIANSI DAN JOINT VENTURE DENGAN
PARTNERS LUAR NEGERI
Aliansi, joint venture dan bentuk kerjasama
yang lain dengan perusahaan-perusahaan asing banyak dilakukan oleh perusahaan
domestik karena ada potensi untuk masuk ke pasar luar negeri atau untuk
memperkuat kekuatan persaingan di pasar global. Contohnya perusahaan-perusahaan
di Jepang dan Amerika yang aktif membentuk aliansi dengan perusahaan di benua
Eropa untuk memperkuat kemampuan mereka dan ingin menempati peran penting.
Strategi aliansi efektif dalam membangun kesempatan baru, bukan untuk
mempertahankan atau memimpin pasar global. Sehingga tujuan dari perusahaan
melakukan strategi aliansi ini adalah untuk menghasilkan penelitian gabungan, sharing
(berbagi) teknologi, dapat digunakan perusahaan untuk bergabung dalam
menggunakan fasilitas-fasilitas produksi atau distribusi dan sebagai sarana
untuk memasarkan satu produk lainnya. Keuntungan dari dilakukannya strategi
aliansi adalah :
1.
Mendapatkan
keuntungan skala ekonomi dalam produksi dan pemasaran.
2.
Dapat
menghilangkan kesenjangan dalam keahlian dan pengetahuan secara teknis dalam
pasar lokal.
3.
Berbagi
fasilitas distribusi dan jaringan dealer.
4.
Semangat
dalam bersaing dimasa depan untuk mengalahkan bersama para pesaing.
5.
Mendapatkan
keuntungan dari partner pasar lokal dan hubungan kerja dengan pemerintah pusat.
6.
Menggunakan
secara maksimal perjanjian keuntungan dalam standar teknis yang penting.
Selain keuntungan dari dilakukannya strategi aliansi,
dalam pelaksanaannya sering terjadi kesulitan, antara lain :
1.
Adanya
maksud dan tujuan yang saling bertentangan.
2.
Menghabiskan
waktu dan adanya pengambilan keputusan yang lambat.
3.
Halangan
bahasa dan budaya
4.
Ketidakpercayaan
atau kecurigaan ketika bekerja sama dalam daerah yang peka terhadap persaingan.
5.
Adanya
pertentangan pribadi dan budaya perusahaan
6.
Bergantung
pada perusahaan lainnya dalam jangka panjang.
Melakukan aliansi yang paling
strategik dengan partner luar negeri
Lima faktor untuk melakukan aliansi:
1.
Pemilihan
partner yang bagus. Satu good partner tidak hanya memiliki keinginan
keahlian dan kesanggupan serta kemampuan tetapi juga membagi visi tentang
tujuan aliansi. Pengalaman menunjukkan bahwa secara umum, menghidari suatu
partner dimana memiliki potensi yang kuat untuk bersaing secara langsung
disebabkan mempunyai produk yang overlapping atau konflik
kepentingan lainnya.
2.
Menerima
adanya perbedaan budaya. Tanpa pihak luar menunjukkan rasa respek
terhadap praktek bisnis dan budaya lokal, tidak mungkin menimbulkan
adanya hubungan kerja yan produktif.
3.
Mengakui
bahwa aliansi harus menguntungkan kedua belah pihak.
4.
Menjamin
bahwa keduanya bertindak sesuai dengan komitmen bersama.
5.
Proses
struktur pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat jika dibutuhkan
6.
Mengatur
proses pembelajaran, menyesuaikan perjanjian aliansi sesuai dengan
keadaan-keadaan atau masalah-masalah baru.
STRATEGI YANG COCOK DIGUNAKAN DALAM
PASAR GLOBAL
Perusahaan-perusahaan berlomba untuk memimpin pasar
global harus menyadari persaingan dengan munculnya pasar baru separti Cina,
India, Brasil, Indonesia, and Mexico, dan negara-negara lain yang
mempertimbangkan risiko bisnis. Contohnya, Coca-cola telah meramalkan bahwa $2
milyar untuk investasi di Cina, India, dan Indonesia yang mana bersama-sama
memegang 40 persen populasi dunia dapat menghasilkan penjualan di negara-negara
itu berlipat ganda setiap tiga tahun di masa depan
Karakteristik persaingan dari munculnya pasar luar
negeri adalah menyesuaikan produk seringkali melibatkan pembuatan melebihi
perubahan produk yang kecil dan menjadi lebih sesuai dengan budaya lokal,
perusahaan menarik perhatian pembeli dengan harga yang murah dan produk yang
lebih baik, produk didesain dan dikemas secara khusus yang mungkin dibutuhkan
untuk menyesuaikan keadaan-keadaan pasar lokal, tim manajemen harus selalu
terdiri dari gabungan manajer lokal dan asing.
Ø Kesimpulan
Ø KESIMPULAN :
1. Penentuan
keseimbangan di pasaran barang bergantung kepada struktur pasar dari barang
yang diperjualbelikan. Struktur pasar barang dibedakan kepada empat bentuk: (i)
pasar persaingan sempurna,(ii) monopoli, (iii) persaingan monopoli (iv).
2. Pasaran
persaingan sempurna merupakan pasaran barang yang ideal karena mempunyai
ciri-ciri yang memaksimumkan kesejahteraan masyarakat. Ciri-ciri utama
persaingan sempurna adalah: pembeli harga, mudah ke luar masuk,menghasilkan
barang serupa (identical/homogenous), banyak perusahaan dan pembeli mempunyai
pengetahuan yang sempurna mengenai pasar.
3. Keberadaan
pasar persaingan sempurna secara realitas tidak ada, karena ia hanya ada secara
teori. Namun demikian pasar global dewasa ini mengarah pada konsep pasar
persaingan sempurna dalam arti, variabel harga ditentukan oleh kekuatan tarik
menarik antara penawaran dan permintaan pasar.
Ø Daftar
Pustaka
Abimanyu,yoopi.Ekonomi Manejerial.Bogor:Ghalia
Indonesia.2004
Djojodipuro,Marsudi. 1994. Pengantar Ekonomi
untuk Perencanaan. Jakarta: UI-Press
Masyuri.Ekonomi Mikro.Yogyakarta:UIN-Malang
Press.2007
Rahardja,Manurung.Pengantar Ilmu
Ekonomi(Microekonomi dan macroekonomi) edisi revisi. Jakarta : FEUI
Sukirno,sadono.Pengantar Teori Mikro Ekonomi:Jakarta.2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar