The Hardest Thing To Do Is Being Next To Someone You Know You Can't Have - Vigos

Rabu, 07 Januari 2015

METODE ILMIAH

Metode Ilmiah (Definisi, Tujuan, Langkah-langkah)

Definisi
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur atau urutan langkah yang harus dilakukan untuk melakukan suatu proyek ilmiah.
Metode ilmiah juga dapat didefinisikan sebagai cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran (Almadk ,1939).
Metode ilmiah merupakan suatu prosedur (urutan langkah) yang harus dilakukan untuk melakukan suatu proyek ilmiah (science project).
Metode ilmiah atau proses ilmiah (bahasa Inggris: scientific method) merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen. Jika suatu hipotesis lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah. (wikipedia)

Tujuan Mempelajari Metode Ilmiah
1. Untuk meningkatkan keterampilan, baik dalam menulis, menyusun, mengambil kesimpulan maupun dalam menerapkan prinsip-prinsip yang ada.
2. Untuk mengorganisasikan fakta
3. Merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis.
4. Untuk mencari ilmu pengetahuan yang dimulai dari penentuan masalah, pengumpulan data yang relevan, analisis data dan interpretasi temuan, diakhiri dengan penarikan kesimpulan.
5. Mendapatkan pengetahuan ilmiah (yang rasional, yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat diandalkan.
Langkah-langkah Metode Ilmiah
1.      Perumusan masalah
Pertanyaan mengenai objek empiris yang jelas batas-batasnya serta dapat diidentifikasikan factor-faktor yang terkait di dalamnya.
2.      Penyusunan kerangka berpikir dalam pengajuan hipotesis
Argumentasi yang menjelaskan hubungan yang mungkin terdapat antara berbagai factor yang saling mengikat dan membentuk konstelasi permaslahan.
Disusun secara rasional berdasrakan premis-premis ilmiah yang teruji kebenarannya dengan memperhatikan faktor-faktor  empiris yang relefan dengan permasalahannya.
3.      Perumusan hipotesis
            Jawaban sementara atau dugaan jawaban pertanyaanyang diajukan yang materinya merupakan kesimpulan dari kerangka berpikir yang dikembangkan.
4.      Pengujian hipotesis
Pengumpulan fakta-fakta yang relevan dengan hipotesis yang diajukan untuk memperlihatkan apakah terdapat fakta-fakta yang mendukung hipotesis tersebut atau tidak.
5.      Penarikan kesimpulan
Penilaian apakah sebuah hipotesis yang diajukan itu ditolak atau diterima. Sekiranya dalam proses pengujian terdapat fakta yang cukup yang mendukung hipotesis maka hipotesis itu diterima. Dan sebaliknya sekiranya dalam proses pengujian tidak terdapat fakta yang yang cukup yang mendukung hipotesis maka hipotesis itu ditolak.

Secara umum metode penulisan ilmiah meliputi langkah-langkah berikut:
Observasi Awal
Setelah topik yang akan diteliti dalam proyek ilmiah ditentukan, langkah pertama untuk melakukan proyek ilmiah adalah melakukan observasi awal untuk mengumpulkan informasi segala sesuatu yang berhubungan dengan topik tersebut melalui pengalaman, berbagai sumber ilmu pengetahuan, berkonsultasi dengan ahli yang sesuai.
-      Gunakan semua referensi: buku, jurnal, majalah, koran, internet, interview, dll.
-      Kumpulkan informasi dari ahli: instruktur, peneliti, insinyur, dll.
-      Lakukan eksplorasi lain yang berhubungan dengan topik.
Mengidentifikasi masalah
Permasalahan merupakan pertanyaan ilmiah yang harus diselesaikan. Permasalahan dinyatakan dalam pertanyaan terbuka yaitu pertanyaan dengan jawaban berupa suatu pernyataan, bukan jawaban ya atau tidak. Sebagai contoh: Bagaimana cara menyimpan energi surya di rumah?
-      Batasi permasalahan seperlunya agar tidak terlalu luas.
-      Pilih permasalahan yang penting dan menarik untuk diteliti.
-      Pilih permasalahan yang dapat diselesaikan secara eksperimen.
Merumuskan atau menyatakan hipotesis
Hipotesis merupakan suatu ide atau dugaan sementara tentang penyelesaian masalah yang diajukan dalam proyek ilmiah. Hipotesis dirumuskan atau dinyatakan sebelum penelitian yang seksama atas topik proyek ilmiah dilakukan, karenanya kebenaran hipotesis ini perlu diuji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama. Yang perlu diingat, jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang dilakukan salah.
-      Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
-      Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek eksperimen
Melakukan Eksperimen
Eksperimen dirancang dan dilakukan untuk menguji hipotesis yang diajukan. Perhitungkan semua variabel, yaitu semua yang berpengaruh pada eksperimen. Ada tiga jenis variabel yang perlu diperhatikan pada eksperimen: variabel bebas, variabel terikat, dan variabel kontrol.
Varibel bebas merupakan variabel yang dapat diubah secara bebas. Variabel terikat adalah variabel yang diteliti, yang perubahannya bergantung pada variabel bebas. Variabel kontrol adalah variabel yang selama eksperimen dipertahankan tetap.
-      Usahakan hanya satu variabel bebas selama eksperimen.
-      Pertahankan kondisi yang tetap pada variabel-variabel yang diasumsikan konstan.
-      Lakukan eksperimen berulang kali untuk memvariasi hasil.
-      Catat hasil eksperimen secara lengkap dan seksama.
Menyimpulkan Hasil Eksperimen
Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek eksperimen dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil eksperimen dengan hipotesis. Alasan-alasan untuk hasil eksperimen yang bertentangan dengan hipotesis termasuk di dalamnya. Jika dapat dilakukan, kesimpulan dapat diakhiri dengan memberikan pemikiran untuk penelitian lebih lanjut.
Jika hasil eksperimen tidak sesuai dengan hipotesis:
-      Jangan ubah hipotesis
-      Jangan abaikan hasil eksperimen
-      Berikan alasan yang masuk akal mengapa tidak sesuai
-      Berikan cara-cara yang mungkin dilakukan selanjutnya untuk menemukan penyebab ketidaksesuaian
-      Bila cukup waktu lakukan eksperimen sekali lagi atau susun ulang eksperimen.
LANGKAH-LANGKAH METODE PENULISAN  ILMIAH :
   1.Masalah: berawal dari adanya masalah yang dapat digali dari sumber empiris dan teoretis, sebagai suatu aktivitas pendahuluan. Agar masalah ditemukan dengan baik memerlukan fakta-fakta empiris dan diiringi dengan penguasaan teori yang diperoleh dari mengkaji berbagai literatur relevan.
    2.Rumusan masalah: Masalah yang ditemukan diformulasikan dalam sebuah rumusan masalah, dan umumnya rumusan masalah disusun dalam bentuk pertanyaan.
  3.Pengajuan hipotesis: Masalah yang dirumuskan relevan dengan hipotesis yang diajukan. Hipotesis digali dari penelusuran referensi teoretis dan mengkaji hasil-hasil penelitian sebelumnya.
4.Metode/strategi pendekatan penelitian: Untuk menguji hipotesis maka peneliti memilih metode/strategi/pendekatan/desain penelitian yang sesuai. 
5.Menyusun instrumen penelitian: Langkah setelah menentukan metode/strategi pendekatan, maka peneliti merancang instrumen penelitian sebagai alat pengumpulan data, misalnya angket, pedoman wawancara, atau pedoman observasi, dan melakukan pengujian validitas dan reliabilitas instrumen agar instrumen memang tepat dan layak untuk mengukur variabel penelitian. 
6.Mengumpulkan dan menganalisis data: Data penelitian dikumpulkan dengan Instrumen yang kemudian dilakukan pengolahan dan analisis data dengan menggunakan alat-alat uji statistik yang relevan dengan tujuan penelitian atau pengujian secara kualitatif.
7.Simpulan: Langkah terakhir adalah membuat simpulan dari data yang telah dianalisis. Melalui kesimpulan maka akan terjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan dapat dibuktikan kebenarannya.
Sumber dan referensi :
wikipedia, echyaya.blogspot.com, nadiarahma10.blogspot.com, alphaomega86.tripod.com, sananiria.blogspot.com

Sabtu, 01 November 2014

Bab 2 , Berpikir Deduktif



Silogisme adalah proses logis yang terdiri dari tiga bagian. Dua bagian pertama merupakan premis-premis atau pangkal tolak penalaran silogistik. Sedangkan bagian ketiga merupakan perumusan hubungan yang terdapat antara kedua bagian pertama melalui pertolongan term penengah (M). bagian ketiga ini disebut juga kesimpulan yang berupa pengetahuan baru (konsekuens). Proses menarik suatu kesimpulan dari premis-premis tersebut disebut penyimpulan.
Suatu premis adalah suatu pernyataan yang dirumuskan sedemikian rupa sehingga pernyataan tadi menegaskan atau menolak bahwa sesuatu itu benar atau tidak benar. Suatu premis dapat mengatakan suatu fakta, suatu generalisasi, atau sekedar suatu asumsi atau sesuatu yang spesifik. Pada pokoknya silogisme mempunyai dua bentuk asli, yaitu: silogisme kategoris dan silogisme hipotetis.
Silogisme hipotesis terdiri dari suatu putusan bersayarat sebagai ”mayor”dalam bentuk ”apabila p maka q”(”p”dan ”q”adalah dua proposisi),lalu suatu ”minor”yang dapat terjadi dalam empat bentuk,dan akhirnya kesimpulan.

SILOGISME KATEGORIAL
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.

Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My       : Semua mahasiswa adalah lulusan SMA
Mn       : Bustomi adalah mahasiswa
K         : Bustomi lulusan MA

My       : Tidak ada manusia yang abadi
Mn       : Socrates adalah manusia
K         : Socrates tidak abadi

My       : Semua pelajar  memiliki buku tulis.
Mn       : Firman tidak memiliki buku tulis
K         : Firman bukan pelajar



SILOGISME HIPOTESIS
Silogisme Hipotesis adalah jenis silogisme yang terdiri atas premis mayor yang bersifat hipotesis, dan premis minornya bersifat katagorial. Silogisme Hipotesis ini dapat dibedakan menjadi 4 macam , yaiu :
1.             Silogisme hipotesis yang premis minornya mengakui bagian antecedent.
Contoh :
Jika hari ini cerah , saya akan ke rumah kakek ( premis mayor )
Hari ini cerah ( premis minor )
Maka saya akan kerumah kakek ( kesimpulan ).
2.             Silogisme hipotesis yang premis minornya mengakui bagian konsekuen
Contoh :
Jika hutan banyak yang gundul , maka akan terjadi global warming ( premis mayor )
Sekarang terjadi global warming ( premis minor )
Maka hutan banyak yang gundul ( kesimpulan ).
3.             Silogisme hipotesis yang premis minornya mengingkari antecedent
Contoh :
Jika pembuatan karya tulis ilmiah belum di persiapkan dari sekarang, maka hasil tidak akan maksimal
pembuatan karya ilmiah telah di persiapkan maka hasil akan maksimal
4.             Silogisme hipotesis yang premis minornya mengingkari konsekuen
Contoh :
Bila presiden Mubarak tidak turun , Para demonstran akan turun ke jalan
Para demonstran akan turun ke jalan
Jadi presiden Mubarak tidak turun.
Silogisme Alternatif
Silogisme alternatif adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif. Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Kesimpulannya akan menolak alternatif yang lain. 
Contoh :
   Nenek Sumi berada di Bandungf atau Bogor.
   Nenek Sumi berada di Bandung.
   Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.

Contoh :

My : Kucing berada di dalam rumah atau di luar rumah
Mn : Kucing berada di luar rumah
K : Jadi, kucing tidak berada di dalam rumah


ENTINEM
Entimem adalah semacam silogisme, dan silogisme pertimbangan dari segala jenis.dan entimem dapat menimbulkan pembuktian.Dengan silogisme di persingkat dan premis akan jarang muncul pada perkataan itu.
Contoh:
Premis mayor: siapa saja yang dapat nilai 100 maka dia adalah siswa pintar
Premis minor: andin mendapat nilai 100
Konklusi: andin adalah siswa pimtar
dalam kata di atas premis mayor nya adalah umum yaitu “Siapa saja”.dan apabila mengubah entimem menjadi silogisme kita harus mencari kesimpulan yaitu kata-kata seperti jadi,karena itu,oleh karena itu,karena dan lain lain.Seperti kalimat di atas
entimem nya : andin adalah siswa pintar karena dia telah mendapatkan nilai 100.


Selasa, 10 Juni 2014

Cara Membuka Usaha Kecil Dengan Modal Kecil


Cara Membuka Usaha Kecil Dengan Modal Kecil

Banyak orang yang masih bertanya- tanya ketika ingin mempunyai atau membuka sebuah usaha terutama  seputar tentang cara membuka usaha kecil dengan modal kecil. Banyak keragu- raguan, ketakutan dan kekhawatiran yang mereka rasakan sebelum membuka usaha tersebut. Mereka takut dan khawatir apakah usaha yang akan dijalaninya nanti bisa sukses atau tidak. Kekhawatiran akan hal tersebut itu sangat wajar sekali, oleh karena itu untuk memulai atau membuka usaha itu alangkah baiknya dimulai dengan usaha modal kecil dulu. Dengan harapan bahwa dengan menggunakan modal kecil dulu maka resiko seandainya ada kegagalan pun juga kecil.

Membahas urusan tentang modal usaha, banyak paradikma diluar yang menurut saya kurang tepat. Banyak orang berfikir bahwa faktor penentu utama dalam kesuksesan suatu usaha adalah modal (dalam hal ini banyak orang berparadikma bahwa modal itu pasti berupa uang). Perlu di garis bawahi bahwa modal usaha berupa uang memang penting dalam memulai atau membuka usaha, akan tetapi modal usaha itu tidaklah hanya berupa uang saja. Ide usaha, mindset, semangat, ketekunan, keuletan dan kerja keras merupakan modal usaha yang justru lebih penting dari modal yang berupa uang. Jadi menurut saya, kesuksesan sebuah usaha tidak hanya dilihat dari besar kecilnya modal saja tapi faktor ketekunan, keuletan dan kerja keras justru sangat mempengaruhi.
 

Sebelum membuka usaha, hal yang terpenting menurut saya adalah mindset dan mental yang harus di asah terlebih dulu. Mind set sebagai pengusaha mesti terus di asah, agar tidak terjebak hanya sebagai pedagang atau self employee saja.

Ada beberapa langkah dalam membuka usaha kecil dengan modal kecil :

  • Alasan membuka usaha. Kita harus punya alasan yang kuat kenapa ingin membuka usaha, alasan inilah yang akan menggerakkan langkah kita menjadi semakin mantap untuk memulai atau membuka usaha dengan modal kecil dan mewujudkan impian sukses. Hindari alasan yang sesaat yang bisa mematahkan semangat dalam berwirausaha.

  • Tentukan jumlah modal yang akan di investasikan. Untuk bisa segera memulai atau membuka usaha dengan modal kecil adalah memutuskan berapa banyak modal yang akan diinvestasikan. Apakah nol sama sekali, ratusan ribu, atau jutaan rupiah. Nilai ini anggap saja jumlah yang benar-benar siap dikorbankan jika usaha tidak lancar nantinya. Yang perlu diingat sebenarnya uang tersebut tidaklah hilang, anggaplah sebagai biaya belajar.

  • Tentukan jenis usahanya. Banyak yang menyarankan agar memulai atau membuka usaha harus sesuai dengan minat atau hobby-nya. Memang sangat bagus dan ideal jika bisa berbisnis sesuai minat / hobbynya. Tapi untuk merintis usaha menurut saya yang penting bisa dijalani atau tidak. Sekali lagi niatkan untuk membentuk mindset / mental pengusaha dan mengasah kemampuan memanfaatkan peluang bisnis.

  • Pandai membagi waktu. Kita dituntut mampu disiplin dalam mengatur waktu, antara waktu untuk keluarga, waktu untuk usaha yang anda jalankan atau mungkin juga waktu untuk bekerja di sebuah perusahaan (jika anda masih sambil bekerja di sebuah perusahaan).

  • Libatkan istri/ suami dan rekan-rekan. Jangan ragu untuk mengajak atau melibatkan orang- orang terdekat anda untuk menjadi rekan kerja dalam menjalankan usaha anda sehari-hari, sementara kita masih bekerja sebagai karyawan di perusahaan lain. Merekalah yang nantinya akan menjalankan usaha anda berdasarkan arahan dan strategi usaha yang telah disepakati.

  • Manfaatkan secara maksimal teknologi yang ada. Dalam membantu pemasaran (promosi), monitoring dan juga komunikasi dengan tim kerja di usaha kita maka gunakan teknologi seperti: website, jejaring sosial (seperti Facebook, Twitter, dll), email, smartphone, CCTV dan lainnya.

  • Jika ingin sukses berkumpulah dengan orang sukses. Kata- kata tersebut juga berlaku ketika kita hendak membuka sebuah usaha. Bergabung dengan komunitas- komunitas, grup / forum wirausaha yang bisa membantu kita mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dari yang lainnya sehingga kita juga dapat mempunyai lingkungan usaha yang saling mensupport.
Referensi
http://usahakecil33.blogspot.com/2013/06/cara-membuka-usaha-kecil-dengan-modal.html

Selasa, 06 Mei 2014

HUKUM DAGANG (KUHD)



HUKUM DAGANG (KUHD)
  1. Hubungan Hukum Perdata dengan Hukum Dagang
Hukum dagang adalah hukum perikatan yang timbul khusus dari lapangan perusahaan. Hukum perdata diatur dalam KUH Perdata dan Hukum Dagang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Kesimpulan ini sekaligus menunjukkan bagaimana hubungan antara hukum dagang dan hukum perdata. Hukum perdata merupakan hukum umum (lex generalis) dan hukum dagang merupakan hukum khusus (lex specialis). Dengan diketahuinya sifat dari kedua kelompok hukum tersebut, maka dapat disimpulkan keterhubungannya sebagai lex specialis derogat lex generalis, artinya hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Adagium ini dapat disimpulkan dari pasal 1 Kitab undang-Undang Hukum Dagang yang pada pokoknya menyatakan bahwa: “Kitab Undang-Undang Hukum Perdata seberapa jauh dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tidak khusus diadakan penyimpangan-penyimpangan, berlaku juga terhadap hal-hal yang disinggung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
2. Berlakunya Hukum Dagang
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang masih berlaku di Indonesia berdasarkan Pasal 1 aturan peralihan UUD 1945 yang pada pokoknya mengatur bahwa peraturan yang ada masih tetap berlaku sampai pemerintah Indonesia memberlakukan aturan penggantinya. Di negeri Belanda sendiri Wetbook van Koophandel telah mengalami perubahan, namun di Indonesia Kitab Undang-Undang Hukum Dagang tidak mengalami perubahan yang komprehensif sebagai suatu kodifikasi hukum. Namun demikian kondisi ini tidak berarti bahwa sejak Indonesia merdeka, tidak ada pengembangan peraturan terhadap permasalahan perniagaan. Perubahan pengaturan terjadi, namun tidak tersistematisasi dalam kodifikasi Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. Strategi perubahan pengaturan terhadap masalah perniagaan di Indonesia dilakukan secara parsial (terhadap substansi Kitab Undang-Undang Hukum Dagang) dan membuat peraturan baru terhadap substansi yang tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang.
3. Hubungan Pengusaha dan Pembantunya
Pengusaha (pemilik perusahaan) yang mengajak pihak lain untuk menjalankan usahanya secara bersama-sama,atau perusahaan yang dijalankan dan dimiliki lebih dari satu orang, dalam istilah bisnis disebut sebagai bentuk kerjasama. Bagi perusahaan yang sudah besar, Memasarkan produknya biasanya dibantu oleh pihak lain, yang disebut sebagai pembantu pengusaha. Secara umum pembantu pengusaha dapat digolongkan menjadi 2 (dua), yaitu:
a.Pembantu-pembantu pengusaha di dalam perusahaan, misalnya pelayan toko, pekerja  keliling, pengurus fillial, pemegang prokurasi dan pimpinan perusahaan.
b. Pembantu pengusaha diluar perusahaan, misalnya agen perusahaan, pengacara, noratis, makelar, komisioner. 
4. Pengusaha dan Kewajibannya
– Memberikan ijin kepada buruh untuk beristirahat, menjalankan kewajiban menurut         agamanya
– Dilarang memperkerjakan buruh lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu, kecuali ada ijin penyimpangan
– Tidak boleh mengadakan diskriminasi upah laki/laki dan perempuan
– Bagi perusahaan yang memperkerjakan 25 orang buruh atau lebih wajib membuat peraturan perusahaan
– Wajib membayar upah pekerja pada saat istirahat / libur pada hari libur resmi
– Wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerja yang telah mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus menerus atau lebih
– Wajib mengikut sertakan dalam program Jamsostek
5. Bentuk-Bentuk Badan Usaha
– Perusahaan Perorangan
Perusahaan Perorangan adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang sehingga semua keuntungan yang didapatkan akan menjadi haknya secara penuh dan jika terdapat kerugian maka yang bersangkutan harus menanggung resiko tersebut secara sendiri.
– Firma 
Firma adalah Bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nana bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung-jawab sepenuhnya, baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lainnya.
– Persekutuan Komanditer (Commanditer Vennootschap)
Persekutuan Komanditer adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang sekutu yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan.
6. Perseroan Terbatas 
Perseroan terbatas (PT/NV atau Naamloze Vennotschap) adalah suatu badan usaha yang mempunyai kekayaan, hak, serta kewajiban sendiri, yang terpisah dari kekayaan, hak sereta kewajiban para pendiri maupun pemilik. 

7. Koperasi
Menurut UU no. 25 Tahun 1992, Koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya pada prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan.
8. Yayasan
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang.
9. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
BUMN adalah semua perusahaan dalam bentuk apapun dan bergerak dalam bidang usaha apapun yang sebagian atau seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara, kecuali jika ditentukan lain berdasarkan Undang Undang.