The Hardest Thing To Do Is Being Next To Someone You Know You Can't Have - Vigos

Senin, 18 April 2016

PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)



PERKEMBANGAN PENGUNGKAPAN & PELAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN  SEBELUM DAN SETELAH PENERAPAN INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARD (IFRS)

A.  Pengertian IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standards and Practices ) merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (IASC/International Accounting Standrds). Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al, 2005). Adapun tujuan penerapan IFRS adalah: (1)Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mengandung informasi berkualitas tinggi; (2)Transparansi bagi pengguna laporan dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan; (3)Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna; dan (5)Meningkatkan investasi. Ada beberapa alasan munculnya akuntansi internasional atau yang dikenal dengan IFRS yaitu: (1)Semakin luasnya jangkauan perusahaan multi nasional; (2)Adanya investasi dari dan ke luar negeri; (3)Fluktuasi keuangan yang menimbulkan perubahan kurs valas; dan (4)Di dalam pasar modal USA yaitu NYSE (New York Stock Exchange), dimana terdapat 1.200 perusahaan asing yang terdaftar.

B.  Perkembangan IFRS di Indonesia
Indonesia merupakan bagian dari IFAC (International Federation of Accountant) yang harus tunduk pada SMO (Statement Membership Obligation), salah satunya dengan menggunakan IFRS sebagai accounting standard. Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum. Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008, prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan adalah (Tampubolon, 2012) yaitu :
1. Strengthening Transparency and Accountability
2. Enhancing Sound Regulation
3. Promoting Integrity in Financial Markets
4. Reinforcing International Cooperation
5. Reforming International Financial Institutions.
Menurut Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), tingkat pengadopsian IFRS dapat dibedakan menjadi lima tingkat yaitu :
1. Full Adoption adalah suatu negara mengadopsi seluruh standar IFRS dan menerjemahkan IFRS sama persis ke dalam bahasa yang Negara tersebut gunakan
2. Adopted adalah program konvergensi PSAK ke IFRS telah dicanangkan IAI pada Desember 2008. Adopted maksudnya adalah mengadopsi IFRS namun disesuaikan dengan kondisi di negara tersebut
3. Piecemeal adalah suatu negara hanya mengadopsi sebagian besar nomor IFRS yaitu nomor standar tertentu dan memilih paragrap tertentu saja
4. Referenced (convergence) adalah sebagai referensi, standar yang diterapkan hanya mengacu pada IFRS tertentu dengan bahasa dan paragraph yang disusun sendiri oleh badan pembuat standar
5. Not adopted at all adalah suatu negara sama sekali tidak mengadopsi IFRS
Indonesia telah melakukan adopsi penuh IFRS mulai 1 Januari 2012, namun penerapan
IFRS telah dimulai secara bertahap dengan penerapan 19 PSAK dan 7 ISAK baru yang telah
mengadopsi IAS/IFRS mulai 1 Januari tahun 2010.2 Konvergensi IFRS ini merupakan salah
satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota forum G-20, dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam, yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertenu. Strategi ini digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang seperti Indonesia. PSAK dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS di Indonesia melalui tiga tahapan yaitu :
1. Tahap Adopsi (2008 – 2011), meliputi aktivitas dimana seluruh IFRS diadopsi ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, dan evaluasi terhadap PSAK yang berlaku
2. Tahap Persiapan Akhir (2011), dalam tahap ini dilakukan penyelesaian terhadap persiapan infrastruktur yang diperlukan. Selanjutnya, dilakukan penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
3. Tahap Implementasi (2012), berhubungan dengan aktivitas penerapan PSAK IFRS secara bertahap, lalu dilakukan penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi IFRS. Kemudian dilakukan evaluasi terhadap dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Adopsi penuh IFRS diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi yang terdiri atas manajemen laba, relevansi nilai laba dan relevansi nilai buku (Francis et al, 2004).

C.  Pengungkapan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah IFRS
-           Sebelum IFRS
Standar akuntansi Indonesia sebelum konvergensi merupakan standar yang fleksibel yang memungkinkan adanya pemberlakuan metode-metode akuntansi yang berbeda pada setiap perusahaan. Standar yang fleksibel ini menimbulkan kemungkinan terjadinya accounting creative dan manajemen laba.
-           Setelah IFRS
Dampak adopsi IFRS pada laporan keuangan perusahaan dan pada manajemen perusahaan menunjukan IFRS memiliki dampak positif terhadap laporan keuangan, peningkatan ekuitas perusahaan, dan manajemen perusahaan menjadi lebih bertanggungjawab (accountable).
IFRS menekankan konsep nilai wajar.Nilai wajar itu sendiri berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran. Penggunaan konsep IFRS akan berdampak terhadap laporan keuangan dan kinerja keuangan perusahaan karena terdapat perbedaan pengukuran terhadap nilai item-item laporan keuangan itu sendiri yang sebelumnya menggunakan konsep historical cost.
Dibawah ini terdapat perbedaan antara pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS.
Tabel 1: Perbedaan Pelaporan Keuangan Perusahaan Sebelum dan Setelah Penerapan IFRS
Setelah IFRS
Sebelum IFRS
Komponen laporan keuangan
lengkap terdiri atas :
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :
- Laporan posisi keuangan (neraca)
- Laporan laba rugi komprehensif
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
- Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Laporan perubahan ekuitas
- Laporan arus kas
- Catatan atas laporan keuangan
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
- Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

- Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

- Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuangan (Neraca)
-Aset
Aset tidak lancar
Aset lancar

-Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribuskan ke pemilik entitas induk
Hak non pengendali

-Liabilitas
Liabilitas jangka panjang
Liabilitas jangka pendek
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan.



Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
- Tetap disajikan sebagai liabilitas jangka panjang
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Biaya sekarang ( apa yang harus dibayar hari ini untuk mendapatkan aset. Ini sering diperoleh dalam penilaian yang sama dengan nilai wajar)
- Nilai realisasi (jumlah kas yang dapat diperoleh saat ini jika aset dilepas)
- Nilai wajar
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh
Pengakuan dan pengukuran
- Biaya historis
- Pengakuan pendapatan
- Pengakuan beban
- Pengungkapan penuh

Perbedaan mendasar mengenai pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS diantaranya yaitu mengenai:
1.      PSAK yang semula berdasarkan Historical Cost mengubah paradigmanya menjadi Fair Value based. Terdapat kewajiban dalam pencatatan pembukuan mengenai penilaian kembali keakuratan berdasarkan nilai kini atas suatu aset, liabilitas dan ekuitas. Fair Value based mendominasi perubahan-perubahan di PSAK untuk konvergensi ke IFRS selain hal-hal lainnya. Sebagai contoh perlunya di lakukan penilaian kembali suatu aset, apakah terdapat penurunan nilai atas suatu aset pada suatu tanggal pelaporan. Hal ini untuk memberikan keakuratan atas suatuatas suatu laporan keuangan.
2.    PSAK yang semula lebih berdasarkan Rule Based (sebagaimana US GAAP) berubah menjadi Prinsiple Based.
Rule based adalah manakala segala sesuatu menjadi jelas diatur batasan batasannya. Sebagai contoh adalah manakala sesuatu materiality ditentukan misalkan diatas 75% dianggap material dan ketentuan-ketentuan jelas lainnya.
Prinsiple based dimana yang diatur dalam PSAK update untuk mengadopsi IFRS adalah prinsip-prinsip yang dapat dijadikan bahan pertimbagan Akuntan / Management perusahaan sebagai dasar acuan untuk kebijakan akuntansi perusahaan.
3.    Pemutakhiran (Update) PSAK untuk memunculkan transparansi dimana laporan yang dikeluarkan untuk eksternal harus cukup memiliki kedekatan fakta dengan laporan internal. Pihak perusahaan harus mengeluarkan pengungkapan pengungkapan (disclosures) penting dan signifikan sehingga para pihak pembaca laporan yang dikeluarkan ke eksternal benar-benar dapat menganalisa perusahaan dengan fakta yang lebih baik.
Perbedaan lain pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah adopsi IFRS yaitu mengenai:


a. Perubahan SAK dari Rule Based menjadi Principle Based
Standar dengan principle based tidak memuat bright lines atau aturan spesifik tetapi menekankan pada sejumlah penilaian yang harus dapat dipertanggungjawabkan atau dikenal dengan professional judgement. Bright lines dapat berupa batasan kuantitatif yang harus dipenuhi sebagai syarat terpenuhinya suatu aturan. Perbedaan standar akuntansi dari rule based menjadi principle based salah satunya dapat dilihat pada standar yang mengatur tentang sewa (leasing). Pada PSAK 30 (1994) yang mengacu pada Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) pernyataan 6 tahun 1990, salah satu syarat sewa diakui sebagai sewa pendanaan (finance lease) apabila periode sewa minimum adalah 2 tahun. Pada PSAK 30 (2011) yang mengadopsi IAS 17 per 1 Januari 2009, masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomi asset sewaan. PSAK 30 (1994) menunjukkan adanya batasan yang jelas (bright lines) yang harus dipenuhi sebagai finance lease, yakni periode sewa 2 tahun, sedangkan PSAK 30 (2011) menekankan pada perkiraan sebagian besar umur ekonomis aset, tanpa ada batasan yang pasti. Perusahaan pada dasarnya berupaya untuk mengklasifikasi sewa sebagai sewa operasi (Collins et al., 2012). Oleh karena itu perusahaan berupaya untuk tidak melewati batas minimum masa sewa, yakni 2 tahun, agar dapat sewa dapat diklasifikasi sebagai sewa operasi. Pada sewa operasi (operating lease) pihak lessee mengakui adanya beban sewa yang dilaporkan dalam laporan laba rugi tetapi tidak mengakui adanya aset dan kewajiban jangka panjang dalam laporan posisi keuangan. Sedangkan pada sewa pendanaan (finance/capital lease), pihak lesse mengakui adanya aset dan kewajiban jangka panjang. Situasi ini menjadikan manajer cenderung menghindari sewa sebagai sewa pendanaan finance lease karena pada finance lease akan ditemukan ketiga dampak berikut: (1) peningkatan jumlah hutang pada laporan posisi keuangan, (2) peningkatan jumlah total aset pada laporan posisi keuangan, dan (3) pendapatan yang lebih rendah di awal tahun sewa sehingga laba ditahan semakin kecil. Hal ini dapat menyebabkan meningkatnya rasio hutang terhadap ekuitas dan menurunnnya tingkat pengembalian terhadap total aset (Kieso et al, 2011).

b. Lebih luasnya penggunaan nilai wajar
Adopsi IFRS kedalam SAK menyebabkan penggunaan nilai wajar yang lebih luas. Penggunaan nilai wajar yang lebih luas dapat dilihat pada PSAK 50 (2006) Instrumen keuangan: pengakuan dan pengukuran. PSAK 50 (1998) tidak mengakui adanya komponen non trading pada saat pengakuan awal, oleh karena itu selisih perubahan nilai wajar menurut kelompok ini dimasukkan dalam komponen ekuitas. Sedangkan menurut PSAK 55 (2006), selisih perubahan nilai wajar kelompok non trading ini dimasukkan dalam komponen laba rugi. Selisih nilai wajar yang diakui dalam komponen laba rugi menyebabkan adanya pergerakan laba dan diduga menyebabkan adanya perbedaan kualitas laba antara sebelum dan sesudah adopsi IFRS.



c. Pengungkapan yang lebih banyak
Pengungkapan penuh dan transparansi laporan keuangan adalah komponen yang sangat penting dari tata kelola perusahaan dan dianggap sebagai indikator penting dari kualitas tata kelola perusahaan (OECD, 1999). Lebih luasnya pengungkapan setelah adopsi IFRS ke dalam PSAK dapat dilihat pada PSAK 60 yang mengadopsi IFRS 7. Pengungkapan yang dimaksudkan mencakup informasi kualitatif dan kuantitatif. Dalam PSAK 60 disebutkan bahwa informasi terkait risiko kredit (agunan dan peningkatan kualitas kredit, aset keuangan yang mengalami jatuh tempo dan penurunan nilai), risiko likuiditas, risiko pasar, dan risiko pasar lainnya harus diungkapkan. Pada PSAK 50 (2006) yang sebelumnya mengatur mengenai penyajian dan pengungkapan tidak mengharuskan untuk mengungkapkan informasi seperti yang terdapat pada PSAK 60. Pengungkapan yang kuat dapat membantu untuk menarik modal dan mempertahankan kepercayaan investor di pasar modal. Sebaliknya, lemahnya pengungkapan dan praktik yang tidak transparan menyebabkan perilaku yang tidak etis dan hilangnya integritas pasar.
Berdasarkan pengungkapan pelaporan keuangan perusahaan sebelum dan setelah penerapan IFRS diatas, hal yang paling penting yaitu diharapkan manfaat dari program konvergensi IFRS, dimana akan mengurangi hambatan-hambatan investasi, meningkatkan transparansi perusahaan, mengurangi biaya yang terkait dengan penyusunan laporan keuangan, dan mengurangi cost of capital.

D.             Pengungkapan Laporan Keuangan Terbaik di Indonesia Tahun 2014 (Diselenggarakan pada 22 September 2015)
-           Laporan Keuangan
Laporan keuangan merupakan suatu gambaran kondisi keuangan perusahaan. Penilaian kondisi keuangan perusahaan dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangan yang telah diterapkan oleh perusahaan sehingga diperoleh informasi yang berguna bagi pihak intern dan pihak ekstern perusahaan dalam rangka pengambilan keputusan. Para pemegang saham yang merupakan pihak ekstern mengandalkan laporan keuangan perusahaan untuk mengetahui perkembangan usaha dan mengevaluasi kinerja keuangan yang berhasil dicapai oleh perusahaan tempat mereka menginvestasikan sahamnya. Sedangkan pihak intern perusahaan, yaitu pimpinan perusahaan / manajer, menggunakan laporan keuangan untuk mengetahui posisi keuangan perusahaannya pada periode yang lalu sehingga dapat menyusun rencana yang lebih baik dan menentukan kebijaksanaan – kebijaksanaan yang lebih tepat.
Pentingnya laporan keuangan dimana memberikan informasi sehubungan dengan posisi keuangan dan hasil – hasil yang telah dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan, dapat lebih berarti bagi pihak – pihak yang berkepentingan apabila laporan keuangan diperbandingkan untuk dua periode atau lebih dan dilakukan analisis lebih lanjut sehingga dapat diperoleh data yang lebih jelas dalam mendukung keputusan yang akan diambil. Selain itu, dengan menganalisa laporan keuangan suatu perusahaan, akan diperoleh semua jawaban yang berhubungan dengan masalah posisi keuangan dan hasil – hasil yang dicapai oleh perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan utama laporan keuangan dibuat dan disajikan, ada 2, yaitu: (1) Untuk memberikan informasi tentang posisi dan hasil kinerja keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan (investor, kreditur, dan pemerintah) dalam rangka membuat keputusan-keputusan bisnis., dan (2) Untuk menunjukkan pertanggung-jawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Sebuah laporan keuangan dikatakan baik dan memenuhi persyaratan bila disusun sedemikian rupa sehingga kedua tujuan tersebut bisa dicapai.
   -               Annual Report Award (ARA) Tahun 2014 (Diselenggarakan pada tanggal 22 September 2015)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan penghargaan kepada perusahaan dengan laporan keuangan terbaik dalam ajang tahunan Annual Report Award (ARA) 2014 pada tanggal 22 September 2015 bertempat di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta.
ARA 2014 merupakan penyelenggaraan yang ke-14, dengan mengangkat tema “Akuntabilitas dan Transparansi Informasi untuk Memenangkan Persaingan Bisnis dalam Era Integrasi Ekonomi ASEAN”. Sejalan dengan tema ini, kualitas keterbukaan informasi dalam laporan tahunan diharapkan dapat terus meningkat untuk dapat menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Dengan perbaikan dalam transparansi informasi, yang merupakan salah satu pilar GCG diyakini akan meningkatkan kesadaran perusahaan untuk menerapkan pengelolaan perusahaan dengan baik serta meningkatkan kesiapan perusahaan di Indonesia untuk bersaing, tidak hanya di lingkup nasional, tetapi juga di kawasan regional dan bahkan secara global.
Sebagaimana yang selama ini telah dilakukan, ARA terselenggara atas kerjasama 7 (tujuh) instansi penyelenggara, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Komite Nasional Kebijakan Governance, PT. Bursa Efek Indonesia, dan Ikatan Akuntan Indonesia.
Berikut daftar lengkap pemenang ARA 2014 (Diselenggarakan pada tanggal 22 September 2015) :
Juara Umum BUMN Non Keuangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
1. Pemenang kategori BUMN KEUANGAN LISTED
            1. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
            2. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
            3. PT Bank Tabungan Negara(Persero) Tbk
2. Pemenang kategori BUMN  NON KEUANGAN LISTED
             1. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
             2. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
             3. PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
3. Pemenang kategori BUMN  KEUANGAN  NON LISTED
             1. PT Asuransi Jasa Indonesia (Pesero)
             2. Perum Jaminan Kredit Indonesia
             3. PT TASPEN  (Persero)
4. Pemenang kategori BUMN  NON KEUANGAN NON LISTED
             1. PT Pertamina (Persero)
             2. PT Angkasa Pura II (Persero)
             3. PT Bio Farma (Persero)
5. Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN  LISTED
             1. PT Bank Victoria International Tbk
             2. PT Bank Central Asia Tbk
             3. PT Adira Dinamika Multifinance Tbk
6. Pemenang kategori PRIVATE NON  KEUANGAN  LISTED
             1. PT Wijaya Karya BetonTbk
             2. PT ElnusaTbk
             3. PTAKR CorporindoTbk
7. Pemenang kategori PRIVATE KEUANGAN  NON LISTED
             1. PT BNI Syariah
             2. PT Bank Syariah Mandiri
             3. PT Bank Mayora
8. Pemenang kategori PRIVATE NON  KEUANGAN  NON LISTED
             1. PT Pupuk Kalimantan Timur
             2. PT Pelayanan Listrik Nasional Batam
             3. PT Garuda Maintenance Facility Aeroasia
9. Pemenang kategori BUMD LISTED
             1. PT Bank DKI
             2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
             3. PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
10. Pemenang kategori BUMD NON LISTED
               1. PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
               2. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
               3. PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
11. Pemenang kategori DANA PENSIUN
               1. Dana Pensiun Bank Indonesia
               2. DPLKPT Bank Mandiri (Persero) Tbk
               3. Dana Pensiun Bank Rakyat Indonesia.

   -               Kriteria Penilaian Laporan Keuangan Terbaik diantaranya meliputi:
Peserta ARA 2014 berjumlah 294peserta yang terdiri dari 274 perusahaan, 17 Dana Pensiun dan 3 Bank Perkreditan Rakyat. Jumlah peserta meningkat 13% dibandingkan peserta tahun lalu yaitu 261 perusahaan. Apabila dilihat perkembangan peserta sejak pertama kali ARA diselenggarakan tahun 2002 hingga saat ini, maka mengalami peningkatan sampai dengan 227%.Peserta ARA 2014 ini terbagi dalam 11 Kategori yaitu:
1. BUMN Non Keuangan Non Listed
2. BUMN Non Keuangan Listed
3. BUMN Keuangan Non Listed
4. BUMN Keuangan Listed
5. Private Non Keuangan Non Listed
6. Private Non Keuangan Listed
7. Private Keuangan Non Listed
8. Private Keuangan Listed
9. BUMD Non Listed
10. BUMD Listed
11. Dana Pensiun
Penilaian ARA 2014 terdiri dari 8 kriteria penilaian kualitas informasi dalam laporan tahunan, khususnya menyangkut aspek transparansi dan GCG dengan bobot masing-masing sebagai berikut :
1. Umum                                                                                 : 2%
2. Ikhtisar Data Keuangan Penting                                           : 5%
3. Laporan Dewan Komisaris dan Direksi                               : 3%
4. Profil Perusahaan                                                                 : 8%
5. Analisa dan pembahasan manajemen atas kinerja perusahaan         : 22%
6. Good Corporate Governance                                                           : 35%
7. Informasi keuangan                                                             : 20%
8. Lain-lain                                                                              : +/- 5%
a. Praktik Good Corporate Governance yang melebihi kriteria
b. Praktik Bad Corporate Governance yang tidak diatur dalam kriteria
Kriteria penilaian ARA direview setiap tahun dan disesuaikan dengan perkembangan terkini dari praktik GCG. Sehingga, diharapkan praktik corporate governance di Indonesia akan terus meningkat sejalan dengan dinamika perkembangan standar dan praktik GCG. Pada ARA 2014 ini, sejumlah perubahan dilakukan untuk menyelaraskan kriteria penilaian dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan peraturan tentang tata kelola dan kriteria ASEAN corporate governance scorecard yang dilaksanakan dalam kerangka Asean Capital Market Forum (ACMF) sebagai bagian dari proses pelaksanaan program ASEAN economic community yang dilaksanakan pada tahun 2015. Beberapa kriteria baru antara lain pengungkapan mengenai keberagaman komposisi dewan komisaris dan direksi dan pengungkapan nama dan persentase kepemilikan 20 pemegang saham terbesar.
Proses penjurian dilakukan melalui tahapan penilaian atas Laporan Tahunan dari seluruh peserta yang dilakukan dengan beberapa tahapan cek dan ricek. Selanjutnya, dari hasil penilaian tersebut Dewan Juri menentukan nominasi pemenang dari setiap kategori untuk masuk tahap wawancara. Berdasarkan tahap-tahap penilaian tersebut pemenang ARA 2014 ditetapkan.

Referensi:
Icih, 2014. “Analisis Kualitas Informasi Akuntansi Sebelum dan Sesudah Adopsi Penuh IFRS” STIE Sutaatmadja Subang. Proceedings SNEB 2014
Reka Maiyarni. Pengaruh Penerapan IFRS Terhadap Nilai Perusahaan. Universitas Jambi
Nur Cahyonowati, 2012. “Adopsi IFRS dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi” Universitas Diponegoro. JURNAL AKUNTANSI DAN KEUANGAN, VOL. 14, NO. 2, NOVEMBER 2012: 105-115. 2014
Wahyu Hidayat. Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Sebelum dan Sesudah Implementasi PSAK Berbasis IFRS.
Ni Kadek Intan Nuariyanti. “Analisis Komparatif Kinerja Perusahaan Sebelum dan Sesudah Konversi Ke IFRS” Universitas Udayana. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 6.2 (2014):274-286. ISSN: 2302-8556.
Natalia Titiek Wiyani, S.Pd. Standarisasi, Harmonisasi dan Konvergensi IFRS (International Finance Reporting Standar and Practices).
Heri Sukendar, W. Konvergensi Standar Laporan Keuangan Ke Standar Pelaporan Keuangan Internasional-Journal the winner, Vol.10 No.1, Maret 2009:10-21. Universitas Bina Nusantara.
Murnia Ana Sulfia Situmorang. Transisi Menuju IFRS dan Dampaknya Terhadap Laporan Keuangan. Universitas Diponegoro.
Website Resmi OJK: www.ojk.go.id




Tulisan Ini Untuk Memenuhi Tugas Softskill Mata Kuliah Akuntansi Internasional.
Dosen: Jessica Barus, SE., MMSI.
Nama: H.Rizky
Universitas Gunadarma